Pelebaran Jalan Kusuma Bangsa Dipastikan Dikerjakan Tahun Ini
800 meter panjang Jalan Kusuma Bangsa Km 2, Tanah Grogot akan dilebarkan untuk mengurai kemacetan -Muhammad Sahrul-nomorsatukaltim.disway.id
PASER, NOMORSATUKALTIM - Proyek pelebaran Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer (Km) 2, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dipastikan akan dilaksanakan pada tahun ini setelah melewati tahap pembebasan lahan rumah terdampak hingga relokasi ratusan makam di kawasan tersebut.
Jalan berstatus nasional itu digelontorkan melalui APBD Paser 2025 sebesar Rp1,9 miliar usai dihibahkan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Asnawi, mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyerahan hibah dari BBPJN Kaltim.
"Lahannya sudah di bebaskan ke BBPJN, skema selanjutnya mudah-mudahan bisa ditangani BBPJN, tapi tahun ini kami melaksanakan pelebaran lebih awal. Ada anggarannya tahun ini Rp1,9 miliar," kata Asnawi saat dikonfirmasi, Sabtu 9 Agustus 2025.
BACA JUGA: Usung Konsep TPST, DLH Paser Optimis Raih Adipura Kencana
Pelebaran jalan ini dilakukan karena ruas jalan tersebut kerap menimbulkan kemacetan. Kawasan itu dekat dengan sekolah, sehingga padatnya kendaraan di jalan biasa terjadi saat jam antar jemput anak sekolah.
Rencananya pelebaran Jalan Kusuma Bangsa dilakukan mulai dari Jembatan Kuning hingga Simpang Tiga Makam Pahlawan dengan panjang jalan 800 meter dan lebar jalan menjadi 11 meter.
Secara konsep bentuk pelebaran jalan nantinya bukan menjadi ruas jalan dua jalur, namun hanya perluasan badan jalan guna mengurai kemacetan.
"Pertimbangannya memang karena itu jalur padat, ada sekolah, jalan turunan, apalagi banyak juga mobil-mobil besar yang lewat," jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Paser Minta BBPJN Segera Tangani Kerusakan Jembatan Busui
Tahapan proyek pelebaran Jalan Kusuma Bangsa saat ini sudah memasuki proses lelang dengan perkiraan pelaksanaannya sudah bisa mulai dikerjakan pada akhir tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 27 rumah dan 350 makam terdampak pelebaran jalan, sementara pemerintah daerah juga telah menyiapkan biaya ganti untung dan biaya relokasi makam.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diseperkimtan) Zulkipli memastikan seluruh warga yang sebagian tanahnya terdampak pelebaran jalan tidak ada yang keberatan.
Ia menyebut, anggaran itu untuk ganti untung tanah masyarakat terdampak dan biaya relokasi makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Bangun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

