Erick Thohir Tegaskan Peran Kementerian BUMN dalam Pengawasan Danantara
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan Danantara-(istimewa)-
- Keputusan Investasi dan Struktur Keuangan
Danantara akan mengelola aset BUMN dengan model fund manager, tetapi Kementerian BUMN tetap memiliki wewenang untuk menilai efektivitas investasi, memberikan persetujuan atas rencana kerja, serta menjaga keseimbangan antara dividen dan kebutuhan reinvestasi modal.
BACA JUGA : Bawaslu Mahulu Siap Awasi Seluruh Tahapan PSU Hingga Penetapan Calon Terpilih
"Proyek strategis nasional juga tetap menjadi bagian yang kami awasi, meskipun secara operasionalnya nanti akan lebih banyak ditangani oleh Danantara," tegasnya.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian dalam pengelolaan BUMN oleh Danantara adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pembagian dividen bagi negara dengan kebutuhan suntikan modal untuk pengembangan usaha.
Kementerian BUMN tetap akan memainkan peran dalam menentukan besaran dividen yang harus disetorkan oleh BUMN ke kas negara, sekaligus menilai kebutuhan suntikan modal yang diperlukan untuk ekspansi dan investasi perusahaan-perusahaan pelat merah.
Langkah ini bertujuan agar BUMN tetap bisa tumbuh dan bersaing secara global, namun di sisi lain tetap memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi penerimaan negara.
BACA JUGA : Sekda Paser Ingatkan Transparansi Kelola Keuangan Desa saat Lantik 4 Anggota BPD
Keseimbangan antara fleksibilitas pengelolaan aset oleh Danantara dan pengawasan ketat oleh Kementerian BUMN menjadi kunci keberhasilan skema baru ini dalam meningkatkan efisiensi serta daya saing BUMN di pasar global.
Dengan adanya pengawasan yang kuat dari Kementerian BUMN, diharapkan model bisnis Danantara dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
