Ketergantungan Pasokan dari Luar Daerah, Harga Beras di Kutim Dijual di Atas HET
Menjelang Ramadan, permintaan meningkat sementara pasokan masih bergantung dari luar daerah.-istimewa-
Faktor biaya logistik menjadi penentu utama dalam struktur harga beras yang sampai ke pasar lokal.
“Beras sendiri kalau di produsennya, kita kan ngambil di Pulau Jawa dan Sulawesi. Dari sana aja misalnya Rp 13.500."
BACA JUGA:Masuk Tetap 08.00 Wita, Pemkab Kutim Jamin Pelayanan Publik Tetap Ngebut saat Ramadan
"Dari sana ke kapal untuk ngangkut ke sini, itu ada kuli bongkar muatnya. Kemudian sudah di kapal nyampai di Samarinda ataupun Balikpapan itu biaya lagi,” jelasnya.
Belum berhenti sampai di situ, setelah tiba di pelabuhan besar, komoditas beras masih harus melalui transportasi darat menuju pasar-pasar di Kutim.
Kondisi jalan yang belum ideal dan jarak yang jauh turut menambah biaya distribusi.
Benita juga menyoroti salah satu aturan yang memberatkan, yaitu ketentuan HET yang disamakan dengan daerah produsen seperti Pulau Jawa, sehingga tidak relevan dengan kondisi geografis dan biaya logistik di Kalimantan Timur.
“HET di Kutim disamakan dengan HET Pulau Jawa. Sementara letak geografis dari provinsi ke kabupaten jaraknya sangat jauh dengan kondisi jalan yang kurang bagus,” katanya.
Akibat perbedaan ini, kata Benita, agen dan distributor beras berada pada posisi yang sulit. Jika mereka dituntut menjual sesuai HET, risiko merugi cukup tinggi.
Sedangkan jika dijual di atas HET, mereka berisiko terkena sanksi hukum.
“Kalau kita menekankan ke agen meminta mereka menjual seperti harga HET, mereka akan mogok, mereka tidak akan menyuplai beras.
"Tapi kalau mereka menjual di atas harga HET, mereka akan tersangkut dengan kasus hukum,” tambahnya.
BACA JUGA:THM di Kutim Wajib Setop Operasi Selama Ramadan
Situasi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Meski ketentuan negara mengatur HET beras nasional, implementasinya tidak sepenuhnya efektif di wilayah yang tergantung pada distribusi dari luar seperti Kutim.
Untuk menghadapi kondisi ini, pemerintah daerah terus melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha, meminta agar margin keuntungan dijaga seminimal mungkin agar harga di pasaran tidak terlalu membengkak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

