Belanja Wajib Harus Didahulukan, Anggaran Infrastruktur Ikut Terbatas
Ketua DPRD Kutim, Jimmi.-(Disway Kaltim/ Sakiya) -
Lebih lanjut, kondisi ini kerap menimbulkan kegelisahan di daerah, terutama ketika kebutuhan pembangunan infrastruktur dinilai sangat mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita sebenarnya geregetan ingin membangun lebih. Infrastruktur itu kan dampaknya besar untuk ekonomi. Tapi nafsu kita dibatasi oleh regulasi pusat,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Kutim Batalkan Ganti Rugi Lahan Milik Kelompok Tani di Sangatta Utara
Ia menilai, setelah belanja pegawai, pendidikan, dan sektor wajib lainnya dipenuhi, sisa anggaran yang dapat dikelola pemerintah daerah menjadi sangat terbatas untuk membiayai sektor lain.
“Kalau dihitung, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, infrastruktur 40 persen, itu sudah 90 persen. Sisanya sangat terbatas untuk sektor lain,” ungkapnya.
Keterbatasan tersebut menyebabkan pemerintah daerah masih harus mengandalkan dukungan pihak swasta serta bantuan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan sejumlah proyek infrastruktur strategis.
Tapi bantuan swasta pun tidak bisa banyak. Pemkab pun tetap berharap pada APBN.
DPRD Kutim pun terus mendorong pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar memberikan perhatian lebih besar terhadap kebutuhan infrastruktur di daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutim.
Ia berharap ke depan pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang lebih fleksibel, sehingga daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau saya punya uang lebih, tentu saya pakai semuanya untuk pembangunan. Tapi faktanya kita harus taat aturan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

