Bankaltimtara

BPBD Kutim Sebar Edaran Hingga RT, Antisipasi Potensi Karhutla Selama Kemarau

BPBD Kutim Sebar Edaran Hingga RT, Antisipasi Potensi Karhutla Selama Kemarau

Ilustras - Petugas memadamkan karhutla.-(Disway/ Istimewa)-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun ini.

Langkah ini diambil menyusul potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kekeringan di sejumlah wilayah.

Kesiapsiagaan tersebut mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 300.2.3/15004 Tahun 2025, tentang Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering di Provinsi Kalimantan Timur periode Juli hingga Desember 2025.

Selain itu, BPBD juga mempertimbangkan prakiraan cuaca dan titik panas (hotspot), dari BMKG Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

BACA JUGA:Temuan BPK di OPD Kutai Timur, Pansus LHP DPRD Sebut Ada Kelebihan Bayar dan Penyimpangan Proyek

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutim, Muhammad Naim, menjelaskan telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh kecamatan hingga desa.

Imbauan tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT) dalam upaya pencegahan karhutla.

BACA JUGA:Dua Opsi Lahan Disiapkan untuk Sekolah Rakyat di Kutim, Syaratnya Harus Clean and Clear

“Masyarakat diimbau agar dalam pembukaan lahan selalu berkoordinasi dengan RT dan pemerintah desa,” ujar Naim saat dihubungi melalui seluler, Kamis 31 Juli 2025

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara warga dan aparat desa untuk mencegah praktik pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran.

Saat ini, sejumlah kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) juga telah dibentuk di berbagai kecamatan dan desa, dengan dukungan peralatan yang dipinjamkan dari BPBD.

Melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK), BPBD Kutim rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat.

BACA JUGA:Tercatat 47 Kasus Pernikahan Anak di Kutim, DPPPA Sororti Peran Orang Tua dan Pendidikan

Selain itu, surat edaran larangan membakar hutan dan lahan juga telah diterbitkan dan disebarluaskan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: