Raperda Keolahragaan Digodok, Kutim Target Lahirkan Atlet Berprestasi dari Pelosok
Ketua Pansus Raperda Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto .-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menggodok regulasi pembinaan olahraga melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan.
Upaya ini dimaksudkan untuk mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari seluruh pelosok wilayah.
Terutama dari desa dan kecamatan yang selama ini belum tersentuh optimal oleh sistem pembinaan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Keolahragaan DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menjelaskan bahwa pembinaan olahraga saat ini masih terkonsentrasi di tingkat kabupaten dan kota.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kutim Ajak Polres dan Perbakin Sinergi Majukan Olahraga Menembak
BACA JUGA: Penanganan Banjir di Bengalon, DPRD Minta Semua Pihak Bergerak
Ketimpangan inilah yang menjadi tantangan besar dalam menggali potensi atlet di daerah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Dalam Raperda Keolahragaan, kami ingin lebih luas, lebih merata, dan lebih dekat dengan masyarakat akar rumput, sehingga proses mencari dan melatih calon-calon atlet juga lebih maksimal,” ujar Pandi saat ditemui di ruang kerja Kantor DPRD Kutim, Rabu (18/6/2025).
Minimnya sarana dan prasarana olahraga di tingkat kecamatan dan desa menjadi salah satu penyebab terbatasnya pembinaan di akar rumput.
Untuk mengatasi hal ini, Pandi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur olahraga menjadi prioritas, termasuk pembangunan stadion mini di tiap kecamatan.
BACA JUGA: Camat Sangatta Utara Pastikan Tidak Ada Lagi Monopoli Lapak usai STQ Ditata Ulang
BACA JUGA: Ada Apa dengan DPRD Kutim? SK Panja PT APE Belum Diterbitkan
“Ini bukan hanya soal lapangan bola, tapi juga menyediakan ruang untuk cabang-cabang lain, sehingga proses pembinaan lebih luas dan merata. Dengan demikian, nanti akan lahir lebih banyak atlet-atlet unggul dari daerah kita sendiri,” terangnya.
Di sisi lain, peran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga menjadi perhatian penting dalam raperda ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
