Bersiap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltim Tegaskan Harga Bahan Pokok Masih Terkendali
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih.-Mayang Sari-Disway Kaltim
(Produk ekonomis)
Kol, Ketimun: Rp8.000 (grosir) -Rp10.000 (eceran)
Bawang Merah/Putih Lokal/Impor: Rp30.000 -Rp40.000
Bawang Bombay: Rp30.000-Rp35.000
Kacang Panjang: Rp10.000-Rp15.000
Kangkung: Rp10.000 – Rp15.000
Komoditas Buah (dengan selisih rata-rata Rp5.000/kg) yakni Mangga, Jeruk, Salak, Buah Naga, Durian, Melon, Alpukat: Rp20.000-Rp25.000 (eceran). Sementara itu Pisang, Nanas, Pepaya, Belimbing: Rp8.000-Rp10.000
Semangka: Rp14.000
Jahe: Rp20.000 -Rp25.000
Kunyit: Rp10.000- Rp15.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
