DPD RI Usulkan Revisi UU IKN Masukan Klausul Pembentukan DOB di Wilayah Sekitarnya
Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam.-Mayang/Disway Kaltim-
Namun begitu, Sofyan mengingatkan agar pemekaran wilayah dilakukan secara selektif, realistis, dan berbasis data.
Menurutnya, tidak semua usulan DOB layak direalisasikan, apalagi jika hanya dilandasi oleh kepentingan politik lokal jangka pendek.
"Tidak bisa semua daerah dimekarkan hanya karena tekanan politik atau euforia. Harus realistis. Jangan sampai malah membebani APBN dan menciptakan daerah baru yang tidak mampu mandiri," kata Sofyan.
Dari delapan calon DOB di Kaltim, Kutai Utara menjadi yang paling menonjol.
Wilayah ini telah menyiapkan dokumen lengkap, memiliki dukungan dari DPRD dan bupati induk, serta memiliki potensi fiskal yang memadai dari sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Sementara itu, Berau Pesisir dan Pasir Selatan juga menunjukkan progres signifikan, namun masih perlu memperkuat dokumen teknis dan dukungan administratif.
"Beberapa masih perlu dilengkapi, terutama menyangkut batas wilayah dan dukungan anggaran dari kabupaten induk. Tapi secara umum, semua delapan wilayah menunjukkan keseriusan," terang Sofyan.
BACA JUGA:Kemendagri Belum Berencana Buka Moratorium DOB, Ratusan Usulan Masih Menunggu
Meski demikian, pemekaran wilayah bukan tanpa risiko. Tantangan terbesar terletak pada keterbatasan anggaran negara, serta kesiapan SDM dan kelembagaan di DOB baru.
Pemerintah pusat kerap mengkhawatirkan pembengkakan belanja pegawai, lemahnya kapasitas tata kelola, dan rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah baru yang belum siap.
Hal itu terbukti dalam sejumlah DOB hasil pemekaran sebelumnya, yang justru menjadi beban fiskal negara dan kesulitan mengelola pemerintahan secara efektif.
Karena itu, Komite I menilai perlu ada desain besar yang mengatur mekanisme pembukaan moratorium DOB secara selektif.
Dalam waktu dekat, Komite I akan menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas untuk merumuskan strategi pengelolaan pemekaran wilayah agar lebih terarah dan tidak mengulang kesalahan masa lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
