Bankaltimtara

Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum

Driver Maxim Samarinda Terbuka Bahas Tarif Daerah: Tapi Jangan Mengarang Dasar Hukum

Koordinator Driver Maxim Samarinda, Tajuddin Ayuc saat berorasi di depan kantor gubernur Kaltim, Senin, (4/8/2025).-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Kementerian beri batas potongan maksimal 15 persen. Maxim cuma ambil 8 persen. Itu jelas menguntungkan driver. Jadi apa regulasi yang kami langgar?" ujarnya.

Tajuddin menekankan bahwa selama ini para pengemudi Maxim sudah patuh terhadap regulasi, termasuk dalam hal izin operasional Angkutan Sewa Khusus (ASK), pembayaran pajak, serta kepatuhan administratif lainnya.

BACA JUGA: Maxim Protes Usai Kantornya Disegel Pemprov Kaltim, Klaim Sudah Terapkan Tarif Sesuai SK Gubernur

BACA JUGA: Maxim Indonesia Beri Klarifikasi soal Mangkir dari Rapat, Ingin Segera Bertemu Pemprov Kaltim

"ASK kami lengkap. Pajak dibayar. Kami tidak minta dimanjakan, hanya ingin diperlakukan adil. Kalau ada yang salah, tunjukkan di mana salahnya," katanya.

Tajuddin juga menyayangkan cara komunikasi pemerintah daerah yang menurutnya tidak mengutamakan pendekatan partisipatif.

"Kalau memang ada kesalahan, audit dong semua aplikator. Jangan cuma Maxim. Kalau hasil audit jelas dan terbukti kami melanggar, kami siap diberi sanksi. Tapi bukan seperti ini, main segel," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa revisi SK Gubernur tetap dibutuhkan agar aturan tarif bisa berjalan secara adil dan realistis di lapangan.

BACA JUGA: Selalu Mangkir Diundang Audiensi, Wagub Kaltim Ancam Cabut Izin Operasional Maxim di Bumi Etam

BACA JUGA: Dishub Samarinda Segel Maxim, Driver Masih Jalan

"Setiap aplikasi punya struktur dan sistem berbeda. Tidak bisa semua dipukul rata. Kita butuh formulasi tarif yang adil, hasil kajian bersama, bukan hasil rapat terbatas di ruangan tertutup," tutup Tajuddin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: