Bankaltimtara

DPRD Kaltim Sepakat Tak Akomodasi Hibah dan Bansos di APBD Perubahan

DPRD Kaltim Sepakat Tak Akomodasi Hibah dan Bansos di APBD Perubahan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memastikan tidak ada anggaran hibah dan bansos dalam APBD P Kaltim 2025.-(Disway Kaltim/ Gilang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati bahwa anggaran untuk hibah dan bantuan sosial tidak akan diakomodir dalam APBD Perubahan 2025.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. 

Menurutnya, hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu dan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Satu, karena regulasinya tahapannya memang tidak cukup waktu, untuk verifikasi dan sebagainya,” ujar Samsun.

BACA JUGA: Biro Kesra Kantongi 33.000 Data Mahasiswa, Pastikan GratisPol Siap Secara Teknis

BACA JUGA: Alih-alih Fokus pada Gratispol Mahasiswa, Anggota Dewan Sarankan Pemprov Kaltim Evaluasi Jurusan SMK

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai bantuan keuangan yang masih berlaku juga menjadi kendala tersendiri. 

Pergub tersebut masih menetapkan syarat jumlah tertentu untuk pengalokasian dana hibah dan Bansos

Hal ini sulit dipenuhi dalam waktu yang tersisa di tahun anggaran ini.

“Pergub tentang bantuan keuangan masih berlaku, belum ditarik. Yang mengharuskan jumlah tertentu,” jelasnya.

BACA JUGA: Seleksi Administrasi Direksi Perusda Kaltim, Pokja 30 Soroti Minimnya Transparansi hingga Kandidat Bermasalah

BACA JUGA: Driver Ojol Kaltim Tolak Tarif Baru Pengantaran Makanan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

DPRD akhirnya sepakat untuk tidak mengakomodir anggaran hibah dan Bansos dalam APBD Perubahan.

“Sehingga kita bersepakat untuk tidak mengakomodir bantuan keuangan Bansos dan hibah di APBD perubahan,” tegas Samsun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: