Bankaltimtara

Tukar Guling Jalan Nasional Sangatta-Simpang Perdau Tunggu Persetujuan Kemenkeu

Tukar Guling Jalan Nasional Sangatta-Simpang Perdau Tunggu Persetujuan Kemenkeu

Foto Jalan Poros Sangatta–Simpang Perdau.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Proses tukar guling ruas jalan nasional di segmen Jalan Poros Sangatta–Simpang Perdau oleh PT Kaltim Prima Coal (Kpc) masih menanti persetujuan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil penilaian kewajaran harga dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu.

“Proses penilaian aset oleh DJKN masih berlangsung. Ini merupakan syarat mutlak sebelum jalan bisa secara resmi dialihkan atau diambil alih,” ujar Hendro saat di konfirmasi melalui seluler, Rabu 9 Juli 2025.

BACA JUGA:13 Perusahaan di Kutim Dapat Predikat Merah, Ketua DPRD Wacanakan Pembentukan Pansus

Hendro menjelaskan bahwa proses tukar guling pengguna jalan antara PT KPC dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal pengalihan ruas jalan nasional ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Jalan pengganti yang dibangun oleh PT KPC memiliki panjang sekitar 12,7 kilometer dengan spesifikasi konstruksi rigid beton.

Jalan ini menggantikan jalur lama yang panjangnya sekitar 11,7 kilometer.

Meski lebih panjang, Hendro memastikan kualitas dan ketahanan jalan baru tersebut jauh lebih baik.

“Saya sudah memantau ke jalan yang telah dibangun PT. KPC untuk tukar guling. Kami pantau sudah bagus dengan rigit beton sepanjang 12,7 km," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Kutim Integrasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Fasilitas Kesehatan

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan jalan alternatif ini akan memberikan solusi terhadap kondisi jalan nasional saat ini yang rawan rusak akibat aktivitas angkutan berat. Khususnya yang berkaitan dengan operasional pertambangan.

“Dengan jalan baru ini, kita bisa menghindari konflik kepentingan antara kegiatan industri dan akses publik. Ini juga untuk keselamatan masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rencana pengalihan jalan ini dengan menyampaikan langsung ke kementerian terkait di Jakarta.

Menurutnya, Pemerintah Pusat merespons positif rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait