Bankaltimtara

Sisa 4 Bulan, DPRD Paser Minta Anggaran Rp 3 Triliun Harus Terserap

Sisa 4 Bulan, DPRD Paser Minta Anggaran Rp 3 Triliun Harus Terserap

Paser, nomorsatukaltim.com - Realisasi serapan anggaran dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Paser per 31 Agustus 2023 rata-rata masih di angka 41,83 persen. Itu dari total APBD Murni sebesar Rp 3,4 triliun.

Hal ini dikemukakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser, Noverie Amilia Parmiesca dalam paripurna persetujuan APBD Perubahan 2023 di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser.

"Ini berdasarkan hasil rapat dari Tepra (Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) Kabupaten Paser," kata Noverie, Senin (11/9/2023).

Dia mengatakan masih terdapat anggaran belanja sebesar Rp 1,9 miliar yang belum terserap. Kemudian ditambah lagi anggaran belanja Rp 1,1 triliun pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

"Sehingga saat ini terdapat anggaran belanja Rp 3 triliun yang harus terserap dalam empat bulan waktu tersisa," sebutnya.

DPRD Paser menekan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melakukan percepatan realisasi penyerapan anggaran dan realisasi fisik di lapangan. Khususnya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser.

"Karena kedua OPD ini masuk dalam kategori grade merah atau deviasi penyerapan anggarannya masih di bawah 25 persen," tutur Politikus Partai Demokrat itu.

Sementara dengan 4 bulan waktu tersisa sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023, anggaran belanja yang secara keseluruhan sebesar Rp 3 triliun, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk melakukan upaya-upaya maksimal. Guna mengoptimalkan proses penyerapan anggaran.

"Nantinya diharapkan tidak terdapat SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang besar pada tahun anggaran. Karena SiLPA yang besar menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak cermat dalam membelanjakan anggarannya," tandas dia. (adv/dprdpaser/asa)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: