Bankaltimtara

Perkara Lalu Lintas Dominasi PN Samarinda 2025, Tembus 8.100 Kasus

Perkara Lalu Lintas Dominasi PN Samarinda 2025, Tembus 8.100 Kasus

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda.-Mayang/Disway Kaltim-

BACA JUGA:Berawal dari Pesan Singkat, Remaja 15 Tahun di Berau Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ia menambahkan, mekanisme penanganan perkara tipiring dilakukan secara cepat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. 

"Untuk perkara ringan, prosesnya memang dipercepat agar tidak menumpuk dan masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian hukum," tambah Jemmy. 

Pada kategori lainnya, perkara pidana anak tercatat sebanyak 23 perkara dan seluruhnya telah diputus. Sementara itu, pidana pra peradilan tercatat sebanyak 10 perkara masuk, dengan 9 perkara telah diselesaikan. 

Untuk perkara khusus, yakni tindak pidana korupsi (tipikor), PN Samarinda menangani 69 perkara sepanjang tahun 2025 dan seluruhnya telah diputus. 

BACA JUGA:Buruh di Balikpapan Kedapatan Simpan 15 Paket Sabu di Rumahnya

Di ranah perdata, jumlah perkara juga terbilang cukup tinggi. Perdata gugatan tercatat sebanyak 275 perkara masuk dengan 260 perkara diputus. 

Sementara itu, perdata permohonan mencapai 533 perkara masuk dan 528 perkara telah diselesaikan. 

Adapun pada kategori gugatan sederhana, tercatat 50 perkara masuk, namun jumlah perkara yang diputus mencapai 56 perkara, yang mengindikasikan adanya penyelesaian perkara sisa dari tahun sebelumnya. 

"Perkara gugatan sederhana umumnya meliputi sengketa utang piutang, wanprestasi, hingga perselisihan jual beli dan sewa-menyewa dengan nilai gugatan terbatas, yang diselesaikan melalui mekanisme cepat di pengadilan," terang Jemmy. 

Selain itu, perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) juga menjadi bagian dari perkara yang ditangani PN Samarinda, dengan jumlah 73 perkara masuk dan 71 perkara telah diputus sepanjang tahun 2025.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan cukup signifikan pada sejumlah jenis perkara, terutama pada perkara lalu lintas yang melonjak tajam. 

Hal ini menjadi indikator masih tingginya pelanggaran di masyarakat, khususnya dalam hal disiplin berlalu lintas. 

BACA JUGA:Bermula dari Percakapan WA, Remaja di Long Bagun Jadi Korban Pemerkosaan

Menurut Jemmy, tingginya jumlah perkara yang masuk setiap tahun menjadi tantangan tersendiri bagi pengadilan dalam menjaga kualitas dan kecepatan penyelesaian perkara. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: