Hetifah Diberondong Warga Kaltim yang Kecewa Perpres 60/2020
Jakarta, DiswayKaltim.com- Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur (dapil Kaltim) merasa kecewa dengan pemerintah. Pasalnya, selaku wakil rakyat langsung dibanjiri keluhan akibat Perpres 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur. Anggota DPR RI dari Dapil Katim Hetifah Sjaifudian, mengaku dirinya sudah mendapat keluhan dari masyarakat di dapilnya soal keluarnya Perpres tersebut. Masyarakat di sana kini merasa bingung soal kejelasan rencana pemerintah memindah ibu kota dari Jakarta akibat keluarnya Perpres 60/2020 tersebut. "Jadi ini perlu diklarifikasi oleh pemerintah," kata Hetifah kepada INDOPOS--Disway News Network (DNN) saat dihubungi, Minggu (10/5). Baginya, pada Perpres itu sendiri tak ada secara tegas disebutkan bahwa Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara (IKN). Yang ada adalah Jakarta dan sekitarnya disebut sebagai wilayah pusat pemerintahan. "Apakah pusat pemerintahan itu sama dengan ibu kota? Ini perlu diperjelas oleh Pemerintah," tukas Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu. Selaku mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru, Hetifah secara tegas meminta pemerintah menjelaskan terkait pengumuman yang terbilang tiba-tiba, tentang perubahan skenario pemindahan IKN. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sedianya masyarakat pasti memahami perubahan skenario ini, karena terkait pandemi COVID-19, namun ada beberapa hal yang tetap harus dijelaskan secara rinci. “Intinya pemerintah klarifikasi, minimal dari pihak Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Red.) definisi pusat pemerintahan itu bagaimana, apakah sama dengan ibu kota? Dengan itu jelas sudah,” imbuhnya. Baca juga: Punjur- Ibu Kota Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyatakan, Jakarta masih menjadi ibu kota negara selama ibu kota baru yang direncanakan, yakni di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum terbentuk. "Selama ibu kota baru belum terbentuk, maka ibu kota tetap Jakarta sesuai dengan ketentuan azas yang berlaku," kata Azis Syamsuddin saat dihubungi, Minggu (10/5). Soal rencana perpindahan ibu kota ke Penajam Paser, Azis tak mau berkomentar banyak. Sebab dia meyakini Pemerintah pasti sudah memiliki perencanaan atas hal tersebut. Diapun tak mau mengomentari soal apakah masih mungkin bagi Indonesia untuk memindahkan ibu kota di tengah pandemi COVID-19 yang pastinya akan memakan banyak anggaran negara. Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) yang juga Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi virus Corona. "Belum ada info apapun terkait IKN, semua fokus COVID-19," ujar Bambang Brodjonegoro, Minggu (10/5). (aen/nas/dnn/dah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
