Bankaltimtara

Inflasi Kutim Terkendali, Roadmap TPID Dinilai Efektif

Inflasi Kutim Terkendali, Roadmap TPID Dinilai Efektif

Cabai dan bawang merah jadi penyumbang deflasi di Kutim.-istimewa -

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Melalui penerapan Roadmap Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), laju inflasi di Kutim berhasil dikendalikan secara bertahap dan stabil sepanjang 2025.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Vita Nurhasanah, juga menjadi sekretariat TPID menegaskan, seluruh perangkat daerah telah melaksanakan program sesuai peta jalan tersebut.

Langkah ini menjadi panduan utama pemerintah daerah dalam memastikan pasokan dan harga komoditas tetap terkendali.

BACA JUGA:Anggaran Naik Jadi Rp25 Miliar, Pemkab Kebut Penyaluran Beasiswa Kutim Tuntas

“Alhamdulillah, terbukti Roadmap TPID berjalan dan inflasi di Kutai Timur terjaga dengan baik,” ujar Vita, saat ditemui di ruangannya, Selasa 04 November 2025.

BACA JUGA:PLN Sudah Siap, Jaringan Listrik ke Bukit Kayangan Terganjal Birokrasi

Menurutnya, hasil pengendalian inflasi Kutim tidak hanya ditunjukkan lewat stabilitas harga tetapi juga berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pada minggu ketiga Oktober 2025, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kutim mencatat angka minus 0,54 persen, yang menunjukkan kondisi deflasi ringan.

“Kutim ini memang bukan daerah IHK, jadi penghitungan inflasi dilakukan berdasarkan indeks perkembangan harga harian,” jelas Vita.

Ia menuturkan, beberapa komoditas penyumbang deflasi antara lain cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Ketiga bahan pokok itu mengalami penurunan harga di pasar tradisional pada pekan terakhir Oktober.

BACA JUGA:Pemkab Kutai Timur Layangkan Surat Resmi ke Bontang Terkait Pelayanan Kependudukan di Sidrap

“Penurunan harga ini cukup berpengaruh terhadap angka inflasi Kutim yang terus terkendali,” tambahnya.
Lebih lanjut, Vita menyebut bahwa pelaksanaan Roadmap TPID menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam menekan gejolak harga yang bisa berdampak pada daya beli masyarakat.

“Setiap perangkat daerah punya peran, mulai dari pengawasan distribusi, stabilisasi harga, hingga peningkatan pasokan,” ujarnya.

BACA JUGA:APBD Kutim 2026 Susut Jadi Rp4,86 Triliun, Ketua Dewan: Kreativitas adalah Kunci

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: