Bayar Pakai QRIS Dikecam AS, Pakar: Justru Lebih Efisien!
ilustrasi transaksi menggunakan QRIS-(Foto/ Istimewa)-
NOMORSATUKALTIM - United States Trade Representative (USTR) menyebut Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai hambatan layanan keuangan di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Pakar Ekonomi IPB University, Eisha Maghfiruha Rachbini, menanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang menyebut Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai hambatan layanan keuangan di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, AS menilai minimnya keterlibatan perusahaan penyedia layanan keuangan dan pembayaran asal Amerika Serikat dalam proses implementasi QRIS.
Lebih lanjut, perusahaan AS tidak diberikan cukup kesempatan untuk terlibat maupun menyampaikan masukan sejak tahap awal pengembangan.
BACA JUGA:UU Baru 'Sunat' Kewenangan KPK, Dilarang Tangkap Komisaris dan Direksi BUMN
Selain itu, QRIS juga dinilai tidak kompatibel secara teknis dengan sistem pembayaran internasional.
Menanggapi hal tersebut, dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Dr Eisha menjelaskan bahwa QRIS yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bertujuan mempercepat inklusi keuangan dan efisiensi sistem pembayaran nasional.
"QRIS dirancang agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan digital lintas platform, baik perbankan maupun lembaga nonbank," ucapnya.
Eisha menambahkan bahwa penerapan QRIS telah berdampak nyata terhadap pengurangan biaya transaksi bagi pelaku usaha, konsumen, dan perbankan.
BACA JUGA:Pesan Ketum Kadin kepada Pemerintah Soal Investasi Energi Terbarukan
Hal ini, sebutnya, mendorong peningkatan penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran yang efisien dan aman, serta turut menggairahkan roda perekonomian nasional.
Terkait kritik AS, Dr Eisha menilai bahwa hal itu menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing QRIS baik secara nasional dan memperluas jangkauan di secara global.
"Bank Indonesia saat ini telah menjalin kerja sama bilateral untuk penggunaan QRIS lintas negara, sebagai alat pembayaran cross border yang bisa digunakan antar negara, seperti dengan Malaysia, Thailand", ungkapnya.
Menurutnya, peluang untuk membuka kolaborasi lebih luas, termasuk dengan penyedia layanan pembayaran asal AS, masih sangat terbuka.
Justru kritik ini bisa menjadi pemicu untuk memperkuat kerja sama internasional dalam sistem pembayaran cross-border", pungkasnya.
BACA JUGA:Kadin: Tupoksi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Harus Jelas!
Eisha berharap kritik AS ini menjadi pemicu agar QRIS dapat terus meningkatkan layanannya, memperluas dan membuka akses keuangan lebih besar, dan berdampak ke pertumbuhan ekonomi secara inklusif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

