Polemik Seragam Sekolah Berbayar, Andi Faiz Sebut Bisa Ditanggung KIP
Andi Faisal Sofyan Hasdam saat memimpin rapat kunjungan lapangan di sekolah SDN 008 Bontang Utara, Jumat 8 Agustus 2025.-Michael/Disway kaltim-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Dua sekolah di Bontang diduga melakukan pungutan uang kepada orang tua murid.
Uang itu untuk membeli seragam dan buku lembar kerja siswa (LKS). Sekolah yang dimaksud adalah SDN 008 Bontang Utara dan SMPN 1 Bontang. Isu tersebut pun sampai ke telinga anggota legislatif Kota Taman.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama anggota legislatif lainnya melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
Dalam kunjungannya, beberapa fakta ditemukan. Di SDN 008 Bontang Utara tidak ada pembelian LKS.
BACA JUGA:Kader PDI Perjuangan Bontang Terjaring Kasus Narkotika, Partai Tunggu Surat Pengunduran Diri
Sementara, untuk penjualan seragam, pihak sekolah hanya menjual di koperasi. Itu juga hanya seragam olahraga.
Seragam itu juga tidak termasuk dalam paket bantuan seragam gratis dari pemerintah. Desainnya juga pastinya berbeda dengan sekolah lain.
Namun, ada biaya pungutan lain yang diambil dari orang tua murid. Nominalnya Rp 20 ribu per bulan.
BACA JUGA:Aktivasi IKD di Bontang Masih Rendah, Warga Khawatir soal Keamanan Data Pribadi
Kepala Sekolah SDN 008 Bontang Utara Masitah mengatakan, nominal Rp 20 ribu itu tidak wajib.
Itu juga dikelola oleh paguyuban sekolah. Pengurus paguyuban itu adalah orang tua murid. Digunakan untuk pengembangan kegiatan anak.
BACA JUGA:Rudy Mas’ud Dijadwalkan Kunjungan ke Bontang, Kunjungi Sidrap yang Bersengketa
Misalnya saja, ekstrakurikuler dan kegiatan lainnya di luar kegiatan belajar mengajar.
“Itu juga sifatnya tidak wajib. Sukarela. Biasanya, terkumpulkan Rp 5 juta per tahun per kelas,” katanya kepada awak media, Jumat 8 Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

