Disdukcapil Bontang Pastikan Blangko KTP Aman
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP)-(ist)-
BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur Jadi Upaya Disporapar Tarik Minat Wisatawan Berkunjung ke Bontang
Sementara, jumlah penduduk yang wajib KTP sebanyak 134.493 orang. Sampai akhir tahun lalu, sekitar 898 orang yang belum melakukan perekaman KTP.
“Merekam loh ya. Bukan tidak memiliki KTP. Bisa saja yang belum merekam ini, orang tua kita yang masih menggunakan KTP lama. Atau bisa juga, anak-anak yang baru berusia 17 tahun yang belum sempat buat KTP,” tegasnya.
Pun dirinya menegaskan, data tersebut saat ini masih berjalan. Untuk realisasi semester satu 2025, saat ini masih menunggu rilis resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri.
“Angkanya itu bisa naik. Bija juga turun,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat melakukan pembuatan KTP, Disdukcapil membuka pelayanan sampai Sabtu. Tapi hanya setengah hari.
BACA JUGA:3 Tahun Berturut-turut, Pengembangan Investasi di Kota Bontang Terhambat Anggaran
Juga membuka pelayanan di tempat keramaian. Seperti pameran dan ekspo.
“Biasanya kalau hari biasa alasan tidak membuat KTP karena bekerja. Tapi kalau kita buka sabtu, itu kan hari libur kerja. Termasuk ketika kami buka pelayanan di tempat keramaian. Tetapi selama ini, kami lihat permohonan pembuatan KTP paling banyak hari senin,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

