Bankaltimtara

Disbudpar Berau Batal Terima DAK Rp15 Miliar dari Kemenpar untuk KSPN

Disbudpar Berau Batal Terima DAK Rp15 Miliar dari Kemenpar untuk KSPN

Pulau Derawan yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) batal mendapatkan kucuran DAK akibat efesiensi anggaran pemerintah pusat.-(Ist./ @desawisata_pulauderawan)-

Menurut Andi, sebagian besar perusahaan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan, memiliki kebijakan internal yang ketat dalam penyaluran CSR.

“Kami coba pendekatan lewat pemerintah kampung untuk bantu menyiapkan proposal ke perusahaan. Tapi CSR sawit ataupun tambang itu cukup sulit karena alasannya harus melalui persetujuan pusat,” tuturnya.

BACA JUGA: Ribuan Orang Kunjungi Pulau Derawan Berau Selama Libur Nataru, Penginapan Penuh

BACA JUGA: Cegah Abrasi di Pulau Derawan, Pemkab Berau Segera Bangun Pengaman Pantai

Meski demikian, Disbudpar Berau berharap ke depan pemerintah pusat dapat kembali memberikan ruang fiskal bagi daerah, khususnya untuk sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

“Kami berharap ke depan ada kembali perhatian dari pemerintah pusat, karena pariwisata itu dampaknya langsung ke masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: