Disdukcapil Berau Terbitkan Buku Profil Perkembangan Kependudukan, Sekaligus Rilis SKM
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji secara simbolis menyerahkan Buku Profil Kependudukan Kabupaten Berau 2025 kepada Plt. Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setkab Berau, Warji.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau meluncurkan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2024 serta hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.
Peluncuran buku ini berlangsung di Ruang Rapat RPJMD Bapelitbang Berau, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, publikasi profil kependudukan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan data yang akurat, transparan, dan dapat diakses publik.
Profil Kependudukan Berau tersebut, kata David, berisi berbagai informasi penting, mulai dari kepadatan dan pertumbuhan penduduk, mobilitas, migrasi, hingga data kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk sepanjang tahun 2024.
BACA JUGA: Konsep One Stop Service di Berau Belum Optimal, Disdukcapil Akui Layanan di MPP Masih Terbatas
“Profil kependudukan ini menggambarkan dinamika administrasi kependudukan di Berau selama 2024. Di dalamnya terdapat data lengkap mengenai sebaran, pertambahan, hingga migrasi penduduk. Semua diolah agar bisa dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan,” ujarnya usai kegiatan.
Selain profil kependudukan, Disdukcapil juga merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan pada Januari hingga Juni 2025.
Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana masyarakat menilai kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut David, nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil mencapai 88,6 poin, termasuk dalam kategori tinggi.
BACA JUGA: Disdukcapil Berau: Mulai 2026, Validasi Bantuan Sosial Wajib Gunakan Identitas Digital
Namun, angka tersebut bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Ia menegaskan, yang terpenting adalah tindak lanjut terhadap masukan masyarakat.
“Dari survei itu, kami menemukan dua hal utama yang perlu dibenahi. Pertama, kesalahan redaksi pada beberapa dokumen seperti akta kelahiran. Kedua, sarana dan prasarana yang masih perlu ditingkatkan. Dua hal ini sudah kami jadikan prioritas perbaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, publikasi hasil survei secara terbuka merupakan bentuk akuntabilitas lembaga terhadap masyarakat.
“Karena respondennya masyarakat, maka hasilnya juga harus kami sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
