Bankaltimtara

Angin Segar untuk Nelayan, Pemkab Berau Segera Buka Gerai Perizinan Kapal di Daerah

Angin Segar untuk Nelayan, Pemkab Berau Segera Buka Gerai Perizinan Kapal di Daerah

Wakil Bupati Berau, Gamalis-(Disway Kaltim/ Azwini)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan segera membuka gerai layanan perizinan kapal di Bumi Batiwakkal. 

Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yang selama ini membelit nelayan, terutama dalam hal pengurusan surat kapal pengantar ikan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis menjelaskan, selama ini nelayan kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen perizinan kapal

Menurutnya, surat izin penangkapan ikan relatif tak bermasalah, namun yang kerap menjadi kendala adalah surat kapal pengantar, yakni kapal yang bertugas menjemput hasil tangkapan di tengah laut dan membawanya ke darat.

BACA JUGA: 200 Kapal Melintas Tiap Hari, Pelindo Perkuat Investasi Keselamatan di Sungai Mahakam

BACA JUGA: 150 Kapal Kecil di PPU Masuk Daftar Tunggu Penerbitan

“Kalau kapal penangkap, suratnya 90 sampai 99 persen sudah clear. Tapi kapal pengantar ini yang tidak bersurat. Akibatnya, saat patroli KKP di perairan Berau, mereka sering terjaring karena dianggap tak memiliki izin lengkap,” ujar Gamalis, Rabu, 8 Oktober 2025.

Kondisi tersebut, kata dia, berimbas pada pasokan ikan di daerah. Ketika kapal pengantar terhambat, alur distribusi ikan ke tempat pelelangan (TPI) juga terganggu. 

“Itu bisa berdampak pada berkurangnya pasokan ikan di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Melihat situasi ini, Pemkab Berau bersama Dinas Perikanan mengambil langkah cepat dengan menggandeng berbagai pihak. 

BACA JUGA: Pemkab Berau Dilematis, Bupati Sri Juniarsih: APBD 2026 Bisa Turun Tajam, Belanja Pegawai Capai Rp1,3 Triliun

BACA JUGA: Seluruh Puskesmas di Perkotaan Berau Wajib Buka Layanan IGD 24 Jam

Gamalis menyebut, koordinasi telah dilakukan bersama Plt Kepala Dinas Perikanan, Maulidiyah, serta Ketua DPRD Berau dan Ketua Komisi II DPRD Berau untuk mencari solusi melalui jalur resmi.

“Kami berinisiatif mengajak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau untuk sama-sama ke kementerian terkait. Pertama ke KKP, lalu ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Hubungan Laut (Hublah),” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: