Bupati Berau Sri Juniarsih Sentil Mobil Penyedot Lumpur yang Mangkrak
Bupati Berau Sri Juniarsi bersama dinas PUPR sedang memantau proses uji coba mobil penyedot lumpur.-Maulidia Azwini-nomorsatukaltim.disway.id
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyoroti keberadaan mobil penyedot lumpur senilai Rp3 miliar milik Pemerintah Kabupaten Berau yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal, alat tersebut awalnya dirancang untuk membantu penanganan banjir di kawasan perkotaan.
“Sudah lama kita punya mobil penyedot lumpur itu, tapi sampai sekarang tidak difungsikan. Padahal pengadaannya mencapai Rp3 miliar. Sayang kalau tidak dimanfaatkan,” ujar Sri Juniarsih, Sabtu 5 Juli 2025.
Mobil yang saat ini berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, dinilai belum berkontribusi maksimal karena menghadapi kendala teknis di lapangan. Endapan lumpur di beberapa titik disebut terlalu keras, sehingga menyulitkan proses penyedotan.
BACA JUGA: Banjir Berau Mulai Surut, Bantuan Terus Mengalir ke Kampung-kampung Terdampak
“Material yang hendak disedot terlalu keras, sehingga alat tidak bisa bergerak optimal,” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Sri mengusulkan solusi kolaboratif lintas perangkat daerah. Ia mendorong kerja sama antara DPUPR dan BPBD Berau, terutama dalam pemanfaatan unit pemadam kebakaran. Lumpur keras di lokasi banjir dapat terlebih dahulu disemprot air bertekanan tinggi agar melunak sebelum disedot.
“Kalau disemprot dulu pakai alat pemadam BPBD, tanahnya bisa lunak, baru disedot. Kalau dikerjakan bersama, saya yakin alat itu bisa digunakan,” kata Sri.
Lebih lanjut, Sri juga menilai bahwa pengelolaan mobil penyedot lumpur sebaiknya dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
BACA JUGA: Diduga Tanggul Tambang Jebol, Polda Kaltim Kirim Tim Investigasi Usut Penyebab Banjir Berau
Menurutnya, DLHK lebih relevan secara tupoksi dibandingkan DPUPR dalam hal operasional alat kebersihan dan lingkungan.
“Kalau bisa, itu diserahterimakan dari PUPR ke DLHK supaya bisa dimanfaatkan. Karena kalau tetap di PUPR, itu bukan bidangnya,” tegasnya.
Sri menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan alat tersebut agar tidak menjadi investasi yang sia-sia. Ia juga mengingatkan bahwa pengadaan alat seperti ini harus berbasis kajian kebutuhan, bukan sekadar keinginan.
“Saya ingin realisasi dalam bulan-bulan ini. Setiap anggaran harus berdasarkan kebutuhan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama untuk mengatasi banjir,” pungkasnya. (Maulida Azwini)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

