Berau Dapat Bankeu Rp337,6 Miliar dari Pemprov Kaltim
Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany Triariani.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
Adapun pelaksanaan serta pertanggungjawaban dana ini, mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2024 sebagaimana perubahan dari Pergub Kaltim Nomor 48 Tahun 2023 terkait Tata Cara Penganggaran, Penyaluran, Pelaporan, dan Monitoring Belanja Bantuan Keuangan.
“Penggunaannya tetap mengacu pada petunjuk yang ada dalam Pergub,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

