Eks Buruh PT Ossiana Masih Menanti Pembayaran Hak Rp 2,5 Miliar
RDP yang dilakkan buruh eks PT Ossiana bersama DPRD Balikpapan. -dok/Salsabila/Disway Kaltim-
Dalam forum RDP tersebut juga terungkap bahwa PT Ossiana Sakti Eka Maju telah berpindah kepemilikan kepada perusahaan lain.
"Informasi yang kami terima dalam rapat itu, perusahaan ini sudah dijual kepada pihak lain. Karena itu disepakati pembayaran hak pekerja akan dilakukan oleh perusahaan pembeli," ungkapnya.
Komisi IV DPRD Balikpapan kemudian memberikan waktu satu bulan untuk merealisasikan pembayaran awal sebesar Rp 2,5 miliar kepada para mantan pekerja.
Bagi para pekerja, kesepakatan tersebut menjadi harapan baru setelah menunggu penyelesaian selama bertahun-tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
