Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemkot Samarinda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda berkomitmen mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya setuju penambahan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 1,1 miliar. Guna mengawasi tahapan Pilkada.
Ini dibuktikan dengan ditandatanganinya adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin, di rumah jabatan Wali Kota, Kamis (9/7) lalu.
“Semoga semua tahapan berjalan lancar dengan dukungan serta komitmen kita pemkot Samarinda untuk mensukseskan Pilwali 2020, termasuk dukungan penambahan anggaran APD sebagai upaya memerangi COVID-19,” ucap Jaang yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Samarinda.
Memang lanjutnya sekarang ini sedang memasuki fase relaksasi tahap III menuju new normal. Tapi protokol kesehatan itu penting. Termasuk penggunaan APD selama tahapan Pilkada.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Samarinda Dhanny Rakhmadi menjelaskan NPHD ini merupakan dana hibah perubahan. Atau adendum akibat pandemi COVID-19. “Pemkot menyetujui tambahan hibah Pilkada untuk penyediaan kebutuhan APD, rencananya akan digunakan oleh pengawas pemilu se-Kota Samarinda sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ucap Dhanny.
Dhanny menyebutkan penambahan hibah uang dalam rangka penyediaan kebutuhan APD Bawaslu sebesar Rp 1.132.390.000. Sehingga total alokasi dana hibah sebesar Rp 12.632.390.000. Dari sebelumnya Rp 11.500.000.000.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin membenarkan hal tersebut. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda. Karena bersedia memberikan tambahan dana untuk APD Bawaslu."Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan komitmen Pemkot terhadap Bawaslu dalam mengawasi tahapan pilwali Samarinda 2020 pada masa pandemi COVID-19, mudah-mudahan Pilkada kita bisa berjalan dengan lancar kedepannya," tandas Abdul Muin. (nad/boy)