Piatur Pangaribuan. (istimewa)
Balikpapan, Diswaykaltim.com – Beberapa hari lalu, petugas meringkus kurir sabu. Pelaku mengaku berbuat itu karena kesulitan ekonomi. Namun hal itu tentu tak bisa dijadikan alasan.
Praktisi hukum Piatur Pangaribuan mengatakan, sebelum ada pandemi, di Balikpapan sudah banyak pelaku narkoba yang ditangkap. Jadi, pelaku yang mengaku kesulitan ekonomi karena pandemi, tidak dapat dibenarkan.
Memang, saat ini banyak pekerja yang di-PHK. Dan rela melakukan apapun. Demi bertahan hidup. Tapi alasan menjadi pengedar bukanlah pilihan tepat.
"Banyak warga yang berusaha dengan bekerja di sektor informal," ujar Rektor Universitas Balikpapan itu.
Sejauh ini langkah kepolisian mengungkap kasus narkoba dinilainya sangat baik. Hanya, jika tidak dilakukan dari hulu maka hilirnya tidak akan ada habisnya.
Piatur menegaskan, masyarakat ingin kasus narkoba benar-benar habis. Maka petugas mesti memberantas sampai akarnya.
"Jangan hanya tangkap pengedar kecil. Tangkap juga bos besarnya," tutupnya. (bom/hdd)