Soal Penolakan Perpadi terkait Program RMU, AGM: Pabrik Ini Aspirasi Masyarakat

Rabu 08-07-2020,15:26 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

"Yang lain juga bisa menjadi agen-agen beras yang bisa diretribusikan ke daerah lain," imbuhnya.

Seiring dengan persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim, mengharuskan pula PPU untuk sigap berinovasi dalam persiapan ketahanan pangan. "Kalau ada 10 juta orang disini, tempat kita tidak akan cukup. Jadi kita memang harus berinovasi. Dari satu hektare sawah itu tidak lagi hanya menghasilkan 4-5 ton. Tapi 12 ton lebih," jelasnya.

Hingga saat ini, ada sekira seribu lebih petani padi yang ada di PPU. Adapun hasil panen dalam sekali musim ialah 24 ribu ton gabah.

Tidak berhenti di situ, Pemkab PPU juga telah mempersiapkan berbagai inovasi dalam meningkatkan hasil pertanian. AGM menyebutkan ada berbagai sektor pertanian yang bisa dimodernisasi untuk meningkatkan hasil padi tersebut.

"Intinya, bukan hanya subsidi yang tidak ada gunanya, tapi subsidi yang berguna. Untuk daerah kita, dan khususnya untuk mensejahterakan para petani," bebernya.

Raperda Telah Disetujui

Dalam sidang paripurna DPRD PPU Selasa (7/7), Raperda tentang penyertaan modal Pemkab PPU ke Perusda Benuo Taka telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut menjadi Perda. Raperda ini ialah salah satu dari lima raperda yang usulan Pemkab PPU yang turut disepakati eksekutif dan legislatif.

"Alhamdulillah eksekutif dan legislatif bisa menyatu untuk membahas program jangka menengah dan pendek di PPU," kata AGM.

AGM menjelaskan, raperda usulan pihaknya ini utamanya ialah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia menilai, minimnya PAD PPU yang hanya sekira Rp 50 miliar per tahun mengharuskan pemkab melakukan beberapa langkah maju.

"PAD kita masih kurang. Masih di bawah Rp 50 miliar per tahun. Sedangkan sumber daya alam kita dari pertanian terbesar se-Kaltim. Tapi satu rupiah pun tidak ada," bebernya.

Selain itu, sebut AGM, ini juga aspirasi dari masyarakat. Pada kunjungannya ke-54 desa dan kelurahan di PPU pada 2019 lalu.

"Ternyata ada beberapa masyarakat petani di sana ingin agar tidak ada lagi transaksi semaunya," tegasnya.

Ia mengatakan, biasanya hasil panen padi dikontrol oleh tengkulak. Mulai dari penentuan harga dan sebagainya. "Mereka yang memainkan harga," sebutnya.

Dengan adanya pabrik ini, menurutnya harga gabah dan beras bisa diatur oleh pemerintah. Dan lalu ini akan menjadi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, lahirlah usulan pemkab ini untuk program pendirian pabrik pengolahan padi di Kecamatan Babulu berbasis rice milling unit (RMU). "Ini sudah disetujui. Semoga tahun ini bisa berjalan dengan cepat baik dan lancar. Semoga ini menjadi berkah," pungkasnya. (rsy/eny/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait