Balikpapan, DiswayKaltim.com - Bank milik pemerintah daerah, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mempersiapkan pemisahan usaha atau spin off. Hal itu dilakukan sebagai implementasi rencana kerja dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada November 2019.
Menurut Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhammad Yamin, penanam modal daerah akan mendapat prioritas dalam pendirian bank umum syariah.
“Pengusaha di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan diutamakan sebagai pemegang saham kendali tetap Bank Kaltimtara Syariah,” kata Muhammad Yamin, Selasa (30/6). Menurutnya, sudah ada beberapa korporasi yang melakukan penjajakan. Akan tetapi pihaknya enggan menyebutkan.
“Kami usahakan perusahaan lokal terlebih dahulu. Kalau tidak ketemu di lokal, baru ke nasional. Karena kita ini bank daerah dan kalau bisa yang dilibatkan adalah masyarakat lokal,” jelasnya.
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 tahun 2020 menurut Yamin, modal yang dibutuhkan untuk membentuk anak usaha sebesar Rp1 triliun.
“Kalau berdasarkan amanah undang-undang mengenai bank syariah, [spin off] itu tahun 2023 bulan Juli. Kita harapkan kalau semua terpenuhi, kita target pada 2022 sudah berjalan,” ucapnya.
Meski masa pandemi, persiapan dengan melakukan penjajakan terus dilakukan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Kaltim dan Kaltara juga bisa dilibatkan. “Kita harapkan juga pemerintah kabupaten kota,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Balikpapan Bank Kaltimtara.
Selain persiapan spin off, Bank Kaltimtara juga segera melakukan perubahan rencana bisnis. Rencananya, revisi akan diajukan pekan ini kepada para pemegang saham. Yakni pemerintah daerah. Berdasarkan catatan pada semester pertama 2020 adalah restrukturasi kredit akibat pandemi COVID-19 atau virus Corona berdampak besar pada kinerja. Karena itu, Bank Kaltimtara juga bakal merevisi target tahun ini. “Agak turun sedikit. Pemegang saham pasti paham. Kita akan menurunkan 20-30 persen,” imbuhnya.
Muhammad Yamin mengatakan andalan Bank Kaltimtara dalam menambah pemasukan yaitu dari sektor konsumtif dan proyek pembangunan daerah. “Harapannya pandemi ini segera berakhir sehingga kinerja keuangan dapat berjalan maksimal,”ujar dia.
Disinggung mengenai Kota Balikpapan pada tahun ini absen dari penyertaan modal, hal itu menurut Yamin, tidak mempengaruhi kinerja bank dalam jangka pendek. “Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir. Sehingga pada tahun mendatang bisa menyertakan modalnya,” ujarnya.
Pemerintah Balikpapan telah memastikan akan absen menambah penyertaan modal Bank Kaltimtara tahun ini. Kebutuhan dana untuk penanggulangan COVID-19 menguras kantong pemerintah daerah.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa dari hasil dividen 2019 sebesar Rp4 miliar, akan diambil semua untuk menambah pendapatan daerah. Alasannya, kondisi keuangan sedang sulit. Hal itu sebagai berujung Pendapatan Asli Daerah merosot 50 persen.
“Dividen yang diperoleh akan dimasukkan ke APBD. Setidaknya akan membantu kita walaupun jumlahnya hanya sedikit,” katanya.
Selama kurang lebih 10 tahun, secara total Pemerintah Kota Balikpapan telah melakukan penyertaan modal senilai Rp120 miliar kepada Bank Kaltimtara. Tahun 2019, Balikpapan menyetorkan modal sekitar Rp7 miliar dengan saham yang dimiliki 7 persen.
Berdasarkan laporan Bank Kaltimtara, Pemerintah Kalimantan Timur memegang saham sebesar 36,42 persen, Pemerintah Kutai Kartanegara 13,62 persen, Pemerintah Berau 9,14 persen, Pemerintah Bulungan 7,52 persen dan pemerintah provinsi/kabupaten/koya lainnya 33,30 persen. (fey/yos)