Isran Noor. (Ryan/Disway)
Balikpapan, diswaykaltim.com - Belum ada kepastian kapan pandemi berakhir. Kebijakan new normal juga belum bisa dilaksanakan. Padahal hampir semua sektor penyumbang PAD belum bisa berjalan normal.
Salah satu sektor yang mulai beroperasi yakni pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di kantor Samsat. Diharapkan dana bagi hasil (DBH) Pemprov Kaltim ini bisa mengisi pundi-pundi kas daerah. Meski statusnya dipangkas lebih dari 60 persen.
Selain DBH, bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Kaltim untuk Kota Beriman juga dipangkas 50 persen.
Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi hal tersebut. Menurutnya Kota Minyak merupakan salah satu daerah yang memiliki segudang prestasi. Baik secara tata kelola pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi. "Terbaik di Kaltim dan di seluruh Indonesia. Jadi wajar kalau bantuannya dikurangi. Karena sudah bagus," ujarnya, di sela-sela kunjungannya di BSCC, Kamis (25/6).
Salah satu prestasi yang Isran maksud yakni saat Pemkot Balikpapan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), tahun anggaran 2019. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Penghargaan ini diterima Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berharap ada perubahan. Dalam pembahasan anggaran di Juni. Khususnya DBH. Untuk memberi angin segar. Bagi kas daerah. "Tempo hari pemprov akan meninjau kembali," ujarnya, Jumat (26/6).
Ia menyebut, refocusing anggaran demi penanggulangan pandemi telah memangkas anggaran hampir semua program kerja tahun ini. Sehingga pendapatan dari bagi hasil itu diharapkan bisa masuk kas daerah lebih besar. "Kalau bisa turun dari 60 persen. Karena kita memang kesulitan anggaran. Tapi kalau bankeu dari pemprov sudah final," katanya.
Menurutnya, masih ada kesempatan pemangkasan DBH dikurangi beberapa persen. "Kalau hasil pendapatan di pemprov baik, pasti ada perubahan persentase," imbuhnya. (ryn/hdd)