Pemprov Kaltim Susun Master Plan Perkebunan Berbasis Korporasi

Selasa 23-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Samarinda, DiswayKaltim.com - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur tengah menyusun rencana induk (master plan) kawasan perkebunan berbasis korporasi. Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, penyusunan sentra komoditas tanaman perkebunan akan dilakukan di daerah potensial.

Pemerintah menargetkan tahun  ini proses penyusunan dokumen perencanaan selesai dibuat. "Karena ini untuk jangka panjang minimal 10 tahun. Jadi kita sudah memiliki rencana pengembangan perkebunan yang berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut kata Ujang, konteks usaha perkebunan berbasis korporasi ini akan membentuk keterbaruan antara hulu dan hilir. Sehingga para petani tidak hanya sekedar menanam. Tapi juga memiliki ruang untuk pemasaran dan pengolahan produk perkebunan. Yang bisa menjadi nilai tambah baik secara produksi mau pun pendapatan. Ini sesuai dengan visi misi Disbun Kaltim yakni terwujudnya pembangunan perkebunan berkelanjutan untuk menyejahterakan masyarakat.

Salah satu indikator usaha perkebunan berbasis korporasi kata Ujang adalah  berdirinya pabrik pengolahan masing-masing komoditas. Dimana setiap komoditas bisa diolah menjadi produk industri yang siap jual dan berdaya saing.

"Itu yang kita akan desain industrinya dimana, siaapa yang buat, kapasitasnya berapa dan dimana lokasinya," terang Ujang. "Kita masih dalam proses penyusunan dokumen, pengumpulan data dan segala macam," sambungnya.

Selama ini untuk pemasaran dan pengolahan komoditas perkebunan. Baru  komoditas sawit dan karet yang sudah memiliki peraturan mekanisme pemasaran dan pengolahan. Untuk komoditas karet, pasaran dilakukan melalui Unit Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet (Bokar). Atau yang biasa disingkat dengan UPPB.

Sementara untuk kakao, kata Ujang pihaknya juga sedang merintis untuk membangun kemitraan pemasaran yang terorganisir semacam UPPB. Sedangkan untuk komoditi kelapa, aren, dan lada  sedang  dilakukan upaya percepatan fasilitasi pemasaran dan pengolahan ditingkat petani.

"Cuma masih perlu waktu untuk mencapainya," sebut Ujang. Sejauh ini komoditas non sawit yang sudah ekspor adalah karet, kakao, dan lada.

Sementara itu berbicara masa pandemi COVID-19 Ujang menyebut sektor perkebunan juga ikut terdampak. Meski begitu, pihaknya menyebut tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor perkebunan. Mau pun perusahaan perkebunan yang tutup karena pandemi. "Dampaknya ada. Tapi alhamdulillah  masih bisa kita handle," kata Ujang bersyukur.

Hal ini bisa terjadi karena prosedur dan protokol ketat yang diterapkan di area perkebunan. Ia menyebut ini merupakan keberhasilan semua pihak. Terutama masyarakat dan perusahaan perkebuanan yang sejak awal adanya COVID-19, secara konsisten menerapkan protokol pencegahan secara displin. Sehinggga tidak terjadi transmisi lokal di area perkebunan.

"Karena kalo dihentikan usahanya kita berbicara dampak sosial dan ekonomi yang luar biasa. 88 persen usaha perekebunan kelapa sawit, kalau distop 334 ribu tenaga kerja langsung di sector perkebunan. Di tambah anak istrinya, bisa 1,3 juta penduduk terdampak," terangnya.

Oleh karena itu pihaknya terus memastikan agar aktivitas sektor perkebunan terutama kelapa sawit tidak boleh berhenti. "Tanaman yang harus dipanen kan tidak bisa berhenti. Kalau berhenti, orang bisa tidak makan," pungkasnya. (krv/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait