Satlantas PPU Hapus Syarat Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM

Kamis 18-06-2020,22:30 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Selama masa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) meniadakan tes psikologi bagi pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasatlantas Polres PPU AKP Edy Haruna. (Robbi/Disway Kaltim)

"Sementara selama COVID-19 ini tidak ada," kata Kepala Satlantas Polres PPU, AKP Edy Haruna, Kamis (18/6/2020).

Sebelumnya, sejak dibukanya kembali pelayanan pengurusan SIM pada 2 Juni 2020 lalu, tak sedikit pemohon yang berbondong-bondong melakukan permohonan. Akibatnya terjadi penumpukan massa di depan tes psikologi.

"Karena melihat kondisi masyarakat, kami menghindari terjadinya kerumunan. Berkumpulnya masyarakat. Jadi kami meniadakan hasil tes psikologi untuk sementara," jelasnya.

Hal itu diberlakukan selama penetapan protokol kesehatan masih diberlakukan. Baik secara nasional maupun daerah. Namun syarat hasil tes kesehatan tetap diberlakukan. "Baik itu pemohon pembuatan SIM baru, atau perpanjangan," ucapnya.

Selain itu, lanjut Edy, jumlah pemohon dalam sehari turut dibatasi. Setidaknya dalam sehari pelayanan hanya dibuka bagi 30 pemohon.

"Tapi sambil kita melihat antrean. Karena kita menghindari kerumunan intinya," ujarnya.

Kendati begitu, pemohon tetap dilayani semisal antrean sedang longgar. Meski pemohon sudah lebih dari batasan 30 pelayanan itu.

"Selama tidak ada antrean, sudah ada yang pulang. Apalagi kala mereka dari jauh," tutupnya. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait