Hadiah untuk 1 Juli

Rabu 17-06-2020,09:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kompol Irawan. (dok)

Balikpapan, diswaykaltim.com - Kabar gembira bagi masyarakat Balikpapan. Yang berulang tahun pada 1 Juli. Pasalnya, Satlantas Polresta Balikpapan berencana memberi pembebasan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pembuatan SIM.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, pemberian hadiah ini bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-74. Pada 1 Juli mendatang.

Mereka yang berulang tahun pada hari itu dan akan mengurus surat izin mengemudi (SIM), bisa mendapatkan kesempatan langka tersebut.

Biaya itu akan di-support dari pihak ketiga. Yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Ini berlaku bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan," terang Irawan, Selasa (16/6).

Untuk teknisnya, kata Irawan, pemohon SIM bisa mulai mendaftar online ataupun manual. Sejak 25 Juni-1 Juli. Pemohon wajib memenuhi persyaratan pembuatan SIM. Bagi pemohon baru, wajib memiliki e-KTP dan surat kesehatan. Serta berusia di atas 17 tahun. Sedangkan untuk perpanjangan, wajib menyertakan SIM lama dan surat kesehatan. "Program ini hanya berlaku untuk pembebasan biaya PNBP pembuatan SIM," tutup Irawan. (crh/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait