Lanjutan Sidang Kasus Kematian Balita Yusuf, Terdakwa Diduga Memenuhi Unsur Pidana

Selasa 16-06-2020,00:29 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Di hadapan majelis hakim, Yuli membenarkan hal itu. Yuli kembali melanjutkan kisahnya, setelah Yusuf bangun dari tidurnya. Sekitar pukul 13.00 Wita, waktu sudah menunjukkan jam makan siang. Yusuf lalu dibawa dan diserahkan kepada Arbiya untuk diberi makan.

Setelah memberikan makan. Arbiya lalu menyerahkan Yusuf kepada kedua terdakwa Tri Supramayanti dan Marlina, yang kala itu bertugas menjaga anak asuh mereka.

"Selang beberapa waktu kemudian, saya ditanya, ada melihat Yusuf kah. Saya bilang nggak lihat. Saya nggak tahu lagi, karena setelah menyerahkan Yusuf, saya kembali bertugas lagi," ungkap Arbiya di dalam persidangan.

Yuli dan Arbiya memberikan kesaksian yang sama dengan sejumlah saksi lainnya yang telah dihadirkan JPU. Mereka baru mengetahui Yusuf sudah tak ada di ruangan ketika dua pengasuh yang sedang bertugas, Tri dan Marlina, sedang kebingungan mencari Yusuf.

Pengasuh dan pengajar lainnya, sempat berkeliling mencari keberadaan Yusuf. Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil. Pihak PAUD lalu menghubungi orangtua Yusuf. Kejadian itu dilaporkan ke kepolisian pada malam harinya. Sejak itulah, Yusuf dinyatakan menghilang secara misterius.

Dua pekan berselang, Yusuf dinyatakan menghilang. Jasadnya ditemukan dengan kondisi mengenaskan. Tubuh hancur dan tanpa kepala. Di saluran air kawasan Gang II Jalan Pangeran Antasari, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu.

Marlina dan Tri Suprana Yanti dianggap yang paling bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Hilangnya Yusuf, karena saat itu terdakwa sedang membuat minuman untuk beberapa anak asuhnya.

Ditambah, pintu pagar PAUD dibiarkan dalam keadaan terbuka. Hingga mengakibatkan hilangnya nyawa anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari.

Tags :
Kategori :

Terkait