Pemkot Balikpapan Belum New Normal

Sabtu 13-06-2020,12:37 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Petugas saat memeriksa pengendara yang ingin melintas saat terjadi penyekatan jalan di Balikpapan, beberapa waktu lalu. (Andi Muhammad Hafizh/Disway)

Balikpapan, diswaykaltim.com – Penyekatan jalan masih berlanjut. Meski jadwalnya terus berubah. Mengikuti hasil evaluasi Pemkot Balikpapan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut, jika sesuai rencana awal, maka penyekatan jalan berakhir pada Juni.

Perubahan jadwal disesuaikan dengan beberapa kebijakan baru. Seperti pembukaan kembali pusat perbelanjaan, restoran dan perhotelan. Serta rencana pembukaan kembali objek pariwisata. Yang dimulai pekan depan. "Kami sudah tiga kali evaluasi. Sebelum, selama, dan sesudah Ramadan," urainya.

Dijelaskannya, setiap satu jam penutupan jalan, akan diselingi pembukaan jalan. Selama 30 menit. "Ini untuk sosialisasi dan screening para pengendara. Mengingatkan agar selalu mengenakan masker," terangnya.

Sejak awal Juni, Sudirman menilai aktivitas warga di luar rumah mulai meningkat. Seiring kebijakan pemerintah pusat wacana new normal. Menurutnya, kebijakan ini salah diartikan masyarakat. "Selama lima hari kami melihat, masyarakat kira sudah bebas sekali. Normal seperti sedia kala. Padahal bukan begitu memaknai new normal," katanya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi tak ingin terjebak dengan istilah new normal. Sebab Balikpapan belum memenuhi syarat grafik R0. Yang menjadi syarat utama bagi daerah. Yang ingin memulai tahapan kehidupan baru. "Kalau ada kebijakan yang perlu pelonggaran dan memungkinkan, ya kami lakukan," katanya, dalam rilis gugus tugas, Jumat (12/6).

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Andi Sri Juliarty menjelaskan, secara teknis dua indikator yang menjadi pertimbangan new normal. Pertama R0. Yakni rasio penularan, atau grafik transmisi lokal dari klaster yang ada. "Data terakhir kita berada di angka 0,87," ungkapnya.

Indikator kedua dengan menghitung kemunculan kasus meninggal dunia. Dibagi seluruh jumlah kasus. "Jumlah yang meninggal tiga, dibagi seluruh kasus 95 maka hasilnya 0,31. Jadi kita belum memenuhi syarat new normal," urainya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait