"Jadi mereka harus memilih. Jika mau tetap menerima BLT-DD, maka data penerima PKH mereka harus dicoret," imbuhnya. Adapun bantuan pada 12 KK tersebut akan dikembalikan. "Tidak bisa dialihkan, karena datanya tidak sesuai," tutupnya. (rsy/eny) « 12