PHK Melambung, Klaim JHT di Balikpapan Ikut Membubung

Rabu 10-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Hal ini merujuk Peraturan Pemerintah tentang pencairan JHT yang bisa dilakukan satu bulan setelah berhenti bekerja. “Analisanya begini, masyarakat yang saat ini mengurus klaim, adalah mereka yang mengalami PHK bulan April, maka pencairan dilakukan bulan ini dan bulan depan,” ungkap Ramadan Sayo.

Selama Januari sampai Mei 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim kepada 6.883 tenaga kerja dengan nilai Rp 81.375.966.760.

Kemudian disusul klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.596 orang dengan nilai Rp 1.290.826.050. Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 568 kasus dengan nilai Rp 4.985.110 780 kemudian klaim Jaminan Kematian 98 kasus senilai Rp 3.354.000.000.

Pembayaran klaim pada Januari hingga Mei 2020 mengalami kenaikan apabila dibandingkan periode yang sama tahun 2019. (Lihat grafik) Tenaga kerja yang melakukan pencairan JHT saat ini didominasi sektor jasa.

Daftar Prakerja

Merujuk data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim mencatat sebanya 9.553 orang pekerja terdampak pandemi COVID-19. Jumlah itu terdiri dari 7.926 pekerja dirumahkan dari 213 perusahaan. Serta, 1.627 pekerja yang terpaksa di-PHK, dari 113 perusahaan di Kalimantan Timur.

"Totalnya 6.421 pekerja terpaksa dirumahkan dan PHK. Yang dirumahkan itu ada 5.324. Kalau yang di PHK, 987 orang,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan Arbain Sidde, Selasa (9/6).

Selanjutnya Kota Samarinda 420 orang terkena PHK dan 886 dirumahkan. Kemudian disusul Kota Bontang PHK 101 tenaga kerja dan 243 karyawan terpaksa dirumahkan.

Dari jumlah pekerja terdampak kebijakan pengetatan pengendalian COVID-19 di Balikpapan, 3.709 orang mendaftar program pra kerja. "Ini data dari Kementerian Perekonomian," katanya.

Setelah melalui proses verifikasi Disdukcapil, ditemukan adanya 114 data pendaftar yang tidak dilengkapi dengan Induk Kependudukan (NIK). Sehingga hanya 3.595 orang yang diakomodir dalam program pra kerja.

Sesuai janji pemerintah pusat, program pra kerja dibuka sebanyak 4 kali, namun hingga saat ini baru dibuka sampai tahap ketiga yang telah ditutup pada tanggal 30 April 2020 lalu.

Dari hasil koordinasi dengan Pemprov Kaltim, pendaftaran tahap keempat baru akan dibuka setelah seluruh peserta yang terdaftar dalam program pra kerja menyerahkan nomor rekeningnya.

Kemudian menunggu proses transfer. ”Kami masih tunggu rekening keseluruhan dari tahap ketiga kemarin. Kalau dana sudah masuk semua baru akan dibuka tahap empat,” pungkas Arbain Sidde. (fey/ryn/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait