Persoalannya, perjanjian kerja sama platform digital dan manajemen pelaksana serta kementerian terkait (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian) tak memberikan informasi tentang perjanjian kerja sama antara platform dan manajemen pelaksana atau lembaga pelatihan.
"Dari sini saja kita sudah bisa melihat secara jelas, bahawasanya pemerintah tidak ingin membuka akses informasi kepada publik secara lebih luas. Padahal kalau kita kaitkan dengan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pemerintah wajib menginformasikan perjanjian kerja sama itu. Dan mekanisme sudah kita tempuh (mengajukan keterbukaan informasi), tapi pemerintah enggan memberikan informasi tersebut," bebernya.
"Dengan respons pemerintah yang tertutup, muncul pertanyaan, apakah benar penguasa ingin membantu pengusaha?," sambungnya lagi.
Pemerintah untuk program Kartu Prakerja ini mengalokasikan anggaran Rp 20 triliun. Setiap peserta mendapatkan Rp 3.550.000. Dari besaran itu, Rp 1 jutanya disisihkan untuk mengakses 8 platform tersebut.
"Dari target yang ingin dicapai, 5,6 juta peserta, kita kalikan dengan Rp 1 juta itu. Maka berarti ada Rp 5,6 triliun yang pemerintah gelontorkan ke platform digital itu. Kalau kita bagi rata ke delapan platform, kira-kira ada sekitar Rp 700 miliar yang masuk ke setiap platform. Pertanyaannya, apakah nilai itu wajar? Oleh sebab itu, rasanya pemerintah harus memberikan akses informasi tentang perjanjian kerja sama. Untuk apa khawatir, dibuka saja," urai Wana Alamsyah.
ICW juga menyoroti potensi afiliasi politik di dalam program Kartu Prakerja ini. Sampling ICW dalam hal ini adalah Vokraf. Salah satu lembaga pelatihan program Kartu Prakerja. Pendiri Vokraf, Vina Silmi Febriani merupakan tim kampanye Joko Widodo - Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019.
Tak hanya Vokraf. Ada juga lembaga pelatihan lain yang diduga punya kecenderungan atau ada afiliasi politik. Yaitu Amithya Institute. Lembaga ini, bagian dari Amithya Hotel and Resort. Lembaga ini berkedudukan di Surabaya. Pemiliknya, Rucita Permatasari atau akrab dengan nama panggilan Chita Coo.
Dari penelusuran ICW, Chita merupakan caleg DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Pileg 2019. Dari Partai Golkar. Namun tak terpilih. Chita juga merupakan bendahara DPD Partai Golkar Jatim.
"Dan kita tahu bersama, Golkar adalah partai koalisinya pemerintah. Kita juga tahu, bahwa ketua umum Golkar kini menjabat sebagai menteri koordinator bidang perekonomian," lanjut Wana.
Berikutnya yang jadi sorotan ICW, yaitu pengalaman jasa lembaga pelatihan. Dari sampling ICW dalam penelusurannya, diduga ada lembaga yang tak memiliki pengalaman. "Misalnya, BolehDicobaDigital. Dari penelusuran kami, lembaga ini diduga tidak memiliki pengalaman. Kemudian lembaga Ponpes Al-Aiton. Lembaga ini juga dipertanyakan," kata Tibiko Zabar, juga anggots ICW.
Dari catatan-catatan kritis program Kartu Prakerja berdasarkan kajian ICW dari hasil penelitian tersebut, menghadirkan lima kesimpulan.
Pertama, tak ada standar jelas yang mengatur batasan mitra platform digital yang merangkap sebagai lembaga pelatihan. Kedua, potensi kuat terjadinya konflik kepentingan dalam proses kurasi dan pengawasan penyelenggaraan pelatihan daring dalam program Kartu Prakerja.
Ketiga, tidak adanya standar yang jelas mengenai lembaga pelatihan yang dinilai pantas dan bisa bermitra dalam program Kartu Prakerja. Berikutnya, ditemukan adanya dugaan afiliasi dalam sejumlah lembaga pelatihan dengan para pihak dalam platform digital.
"Dan yang terakhir, sejumlah lembaga diragukan kredibilitasnya dalam penyelenggaraan pelatihan secara daring," tutup Lalola Easter, peneliti ICW yang juga moderator dalam diskusi itu. (dah)