Setelah Fasilitas Kesehatan, Giliran Sektor UMKM yang Direlaksasi Pemda Kukar

Kamis 28-05-2020,13:57 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Ilustrasi pasar malam. (Ist)

Kukar, DiswayKaltim.com - Meskipun pemerintah pusat baru berencana melaksanakan fase "new normal" atau relaksasi aktivitas pada awal Juni 2020.

Namun Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mulai menerapkannya terlebih dahulu. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Memang penerapan "new normal" sudah diterapkan sejak minggu ketiga bulan Mei 2020 lalu. Diawali di bidang pelayanan kesehatan masyarakat. Baik itu di fasilitas kesehatan di puskesmas maupun di rumah sakit.

"Tidak ada pembatasan pasien, namun tetap menerapkan protokol COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar Martina Yulianti pada Disway Kaltim.

Memang penerapan relaksasi ini jauh dari jadwal yang diwacanakan pemerintah pusat. Hal ini dikatakan oleh Martina dikarenakan melihat kesiapan di daerah masing-masing. Sehingga tidak harus bersamaan dengan jadwal pemerintah pusat.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut telah melakukan relaksasi kepada sektor informal per tanggal 27 Mei 2020. Terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan sudah mengundang mereka untuk rapat bersama.

Seperti angkringan, kafe, pedagang pasar malam, wahana permainan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). "Dimulai (buka) tapi dibatasi ruang lingkupnya, ada protokol SOP-nya tadi sudah kita sosialisasikan," ujar Edi.

SOP yang ditekankan oleh Edi seperti di pasar malam, penjual dan pembeli harus menggunakan masker. Tetap melakukan jaga jarak antar pedagang dan pembeli, menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan pintu keluar-masuk di area pasar malam.

Dari 12 titik pasar malam yang ada di Kukar. Dipastikan hanya tiga titik saja yang sementara akan dibuka. Yakni, di Terminal Pasar Tangga Arung, di Lapangan Pemuda dan di Pasar Bukit Biru.

"Pasar malam terutama itu kita berikan ke pedagang (asli) Kukar. Kalau datanya 458 pedagang," tambah Edi.

Terkait pengamanan di area pasar malam. Edi menekankan pada pengamanan secara internal pasar itu sendiri. Ada penanggung jawabnya sendiri. Sehingga jajaran TNI-Polri dan Satpol PP hanya bagian dari penguatan saja.

"Komitmen standar kesehatan itu sudah dipenuhi dan mereka (pedagang) akan menaati ketentuan yang ditetapkan ini," pungkas Edi. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait