Kesiapan Industri di Samarinda Hadapi New Normal

Rabu 27-05-2020,19:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Meski masih pro kontra, kebijakan new normal diharapkan bisa mendongkrak ekonomi. Disperin Samarinda menyebut industri di Kota Tepian siap menjalankan kebijakan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Dok Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Indonesia akan memasuki era new normal. Yakni, kelonggaran untuk kembali menjalankan aktivitas normal di tengah pandemi COVID-19. Namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengurangi risiko penularan virus corona. Beberapa pihak pun mendukung penerapan tersebut. Kebijakan ini dianggap dapat membangkitkan sektor ekonomi yang terguncang akibat COVID-19. Kepala Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Samarinda Muhammad Faisal mengaku juga mendukung penerapan new normal ini. Terlepas dari pro kontra penerapan program tersebut. "Mudah-mudahan ini jadi dampak positif. Walau pun ada yang bilang kita belum siap. Tapi selama kita patuh pada protokol kesehatan, Insya Allah tetap aman," katanya saat dihubungi Disway Kaltim, Rabu (27/5/2020). Dengan penerapan new normal ini, kata Faisal, juga akan berdampak positif pada aktivitas ekonomi. Ia pun menyebut industri di Samarinda siap menjalankan kebijakan new normal. Apalagi setelah dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran dan industri.  Dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi. Ini akan mengubah pola kerja industri yang lebih higienis. Dan diharapkan akan menambah kepercayaan masyarakat pada produk yang dihasilkan. "Industri di Samarinda suka tidak suka memang harus memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya. Walau pun disebut Faisal, selama masa pandemi COVID-19. Penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan di beberapa industri. Sehingga new normal bukan hal baru untuk dimulai. Menurut pantauan Disperin, 60 persen industri menengah di Samarinda telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti kewajiban mengenakan masker bagi karyawan, mencuci tangan mengenakan sabun dan pengukuran suhu badan. Hanya beberapa industri kecil yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan berbagai alasan. Seperti terbentur modal, dan minimnya fasilitas kesehatan di tempat kerja. Faisal pun bertekad ketika new normal telah diterapkan di Samarinda, protokol kesehatan di setiap industri baik kecil dan menengah akan menjadi prioritas utama. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Salah satunya dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sementara itu, Disperin mencatat sekitar 80 persen industri kecil dan menengah (IKM) di Samarinda terdampak COVID-19. Mulai dari menurunnya permintaan, harga bahan baku yang meningkat, hingga penurunan produksi. Walau pun beberapa IKM masih bisa bertahan dengan mengandalkan platform digital. Faisal menyebut pihaknya sudah melakukan upaya untuk memfasilitasi IKM yang terdampak. Seperti membantu publikasi produk dan menggelar pelatihan-pelatihan online. "Secara mandiri kita inisiatif bergerak tanpa APBD. Karena anggaran kan di refocusing untuk penanganan COVID-19," pungkasnya. (krv/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait