Warga PPU Diizinkan Gelar Salat Id dengan Sejumlah Syarat

Rabu 20-05-2020,19:20 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Penajam, Diswaykaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan mengikuti imbauan pemerintah pusat. Terkait pelaksanaan ibadah salat Idulfitri 1441 Hijriah. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, pelaksanaan salat hari raya tidak dilaksanakan secara berjamaah. Baik di masjid, musala, maupun lapangan. “Melainkan cukup dilaksanakan di rumah secara individu atau bersama keluarga,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Ketupat Mahakam 2020, Rabu (20/5/2020). Kebijakan ini bermaksud menjaga keamanan masyarakat. Di tengah masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di PPU. “Secara terstruktur mulai pemerintah pusat maupun daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan, baik untuk ibadah maupun bukan ibadah, itu masih tidak diperbolehkan,” imbuhnya. Kendati begitu, imbauan ini tidak diterapkan secara kaku. Pasalnya, tak dapat dimungkiri pula beberapa tokoh agama dan masyarakat memiliki referensi berbeda. “Karena masing-masing mereka juga memiliki referensi. Memiliki dalil yang kuat. Memiliki analisa dan sebagainya. Sehingga realita yang terjadi di lingkungan masyarakat tidak selalu sesuai dengan apa yang digariskan oleh pemerintah,” sebutnya. Karena itu, Pemkab PPU masih memperbolehkan masyarakat menggelar salat id. Dengan beberapa catatan. Di antaranya, wilayah tersebut tidak termasuk zona merah penyebaran virus corona. Ditandai dengan pengurangan angka positif COVID-19 atau bebas penyebaran virus hingga 1 Syawal. “Mana kala warga sekitar dengan keyakinannya bahwa telah berada pada lingkungan yang bersih dari COVID-19, bukan zona merah, bisa saja dilaksanakan,” jelas Tohar. Namun syaratnya, warga tetap diwajibkan menjalankan protokol physical distancing dan memperhatikan ketentuan-ketentuan pemerintah. “Protokol kesehatan pasti. Tempat yang dijadikan penyelenggaraan, kemudian untuk tidak berlama-lama di masjid. Khatib bisa mengangkat tema yang sesingkat-singkatnya. Tidak adanya jabat tangan dan jamaah wajib menggunakan masker,” urainya. Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menambahkan, pihaknya akan turut serta mengawasi pelaksanaan ibadah saat lebaran. Personel kepolisian akan diturunkan di beberapa titik. Dalam rangka mengamankan Hari Raya Idulfitri. “Ini termasuk persiapan personel pengamanan bagi pelaksanaan salat id yang ada di Kabupaten PPU. Selain itu, kami akan mendata masjid di wilayah Kabupaten PPU yang akan melaksanakan salat id pada Idulfitri 1441 Hijriah,” jelasnya. (rsy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait