Rakernas SPS 2026 Desak Pemerintah Bijak Pangkas DBH dan TKD

Jumat 06-11-2026,23:08 WIB
Reporter : Tri Romadhani
Editor : Tri Romadhani

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) tak hanya berdampak terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mengingatkan, kebijakan tersebut juga berpotensi menekan keberlangsungan perusahaan pers, khususnya media lokal yang bergantung pada dinamika ekonomi daerah.

Persoalan pemotongan DBH dan TKD menjadi salah satu isu utama yang disoroti dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2026.

Melalui forum tersebut, SPS menetapkan enam rekomendasi, salah satunya meminta pemerintah pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pengurangan transfer ke daerah.

SPS menilai, dampak pemotongan anggaran daerah dapat merembet ke sektor riil dan memengaruhi ekosistem industri pers, baik di tingkat nasional maupun daerah.

BACA JUGA:Pemkot Samarinda Akan Tata Aset dan Administrasi MTQ

"SPS mendorong agar Pemerintah Pusat lebih bijaksana dalam menerapkan kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD), karena dampak turunannya sangat memukul sektor riil dan ekosistem pers nasional dan daerah," demikian bunyi rekomendasi keenam Rakernas SPS 2026.

Ketua Umum SPS, Januar P Ruswita mengatakan, kebijakan fiskal pemerintah pusat terkait DBH dan TKD menjadi perhatian khusus organisasinya. Sebab, pengurangan transfer ke daerah berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal pemerintah daerah dan kondisi industri media lokal.

Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi perusahaan pers, perubahan kemampuan belanja pemerintah daerah juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.

Karena itu, SPS mendorong kebijakan fiskal yang mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan usaha media.

Selain persoalan DBH dan TKD, Rakernas SPS 2026 turut menyoroti perubahan besar dalam industri pers akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Januar menyebut, perjalanan SPS selama 80 tahun menunjukkan bagaimana industri pers terus menghadapi perubahan zaman.

BACA JUGA:Pemkot Samarinda Dorong Industri Pelayaran Jadi Penggerak Ekonomi Sungai Mahakam

Jika sebelumnya surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, kini teknologi digital dan AI mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, hingga dikonsumsi publik.

"Delapan puluh tahun perjalanan SPS telah membawa organisasi ini melintasi berbagai perubahan besar dalam kehidupan pers Indonesia. Dari masa ketika surat kabar menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat, hingga hari ini ketika teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah cara informasi diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi," ujar Januar.

Kategori :