Pemkab PPU Rampungkan Pembagian Sembako Gratis

Sabtu 16-05-2020,00:44 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, Diswaykaltim.com - Program pembagian sembako gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini telah tuntas. Pembagian bantuan bahan pokok tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat saat penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pendistribusian bantuan kepada 57.468 Kepala Keluarga (KK) itu dimulai pada 10 April 2020. Paket seharga Rp 457 ribu yang terdiri dari 10 kg beras, mi instan 2 dus, gula pasir 2 kg, minyak goreng 1 liter, dan telur 1 piring. Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menuturkan, pihaknya menggeser anggaran di APBD 2020. Sekira Rp 29 miliar yang bersumber dari APBD PPU mesti digelontorkan untuk pengadaan sembako tersebut. Penggeseran anggaran ini telah dibahas pada Maret lalu bersama DPRD PPU. AGM mengatakan, sembako diserahkan kepada seluruh warga PPU. Tanpa memilah kelas sosial. “Nanti akan diantar ke rumah warga masing-masing. Untuk mengikuti anjuran physical distancing,” kata AGM, Jumat (15/5). Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Edi Hasmoro mengatakan, Pemkab tak menghadapi masalah berarti saat mendistribusikan sembako. Pasalnya, sebelum sembako dibagikan ke warga, pihaknya telah menghitung kebutuhan barang. "Jadi sudah jelas berapa yang diadakan," terangnya. Hanya saja, sempat muncul aduan warga yang belum menerima bantuan di beberapa wilayah. Hal itu terjadi karena bantuan diberikan kepada warga PPU dengan keterangan domisili. "Data penerima dihimpun dari usulan RT ke lurah atau kepala desa, baru ke gugus tugas," jelas Edi. Karena itu, dari data awal penerima sekira 56.247 KK, bertambah menjadi 57.468 KK. Meski terjadi masalah lonjakan penerima sembako, pemerintah telah menyelesaikannya. Sembako didistribusikan secara bertahap oleh tim BPBD bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU. Dari sisi penganggaran, pihaknya mengikuti surat edaran dari LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pengadaan Barang. Pengadaan logistiknya dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung kepada mitra. Kemudian mitra akan melaksanakan pengadaan sembako tersebut. “Di situ disebutkan pengadaan bisa dilakukan oleh penyedia. Terus bisa juga dilakukan oleh swakelola. Nah, kita menunjuk penyedia. Jadi penunjukan langsung. Tidak dilelang,” ungkapnya. Ia menambahkan, pengadaan sembako untuk program  ini didampingi ahli LKPP. Pengadaan barang dilakukan hanya dengan melalui surat pesanan yang disetujui oleh penyedia. Adapun dalam melakukan belanja setiap produk tersebut, pihaknya melakukan survei. Khusus untuk mi instan, pemerintah mendapatkan harga bervariasi. Anggaran yang disediakan pemerintah untuk pengadaan sembako masih tersisa. Edi mengatakan, anggaran tersebut akan menjadi dana simpanan jika ada hal tak terduga dalam penanganan COVID-19. "Kita kembalikan ke kas daerah. Jumlahnya ada sekitar 2 miliar," tutupnya. (rsy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait