Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan salat Idulfitri ditengah pandemic COVID-19. Agar umat muslim tidak bingung. Hal itu disampaikan ketua MUI Samarinda Zaini Naim. Zaini mengutarakan tidak akan ada salat Idulfitri berjamaah di Kota Tepian. Ketentuan terkait itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Idulfitri. Dalam fatwa itu salat Idulfitri bisa dilakukan di rumah. Jika angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah tersebut tinggi. "COVID-19 kan belum turun (angka kasus penularannya)," kata Zaini melalui seluler, Kamis (14/5/2020) di Samarinda, Kaltim. Ia mengatakan salat Idulfitri tetap dilakukan. Tapi di rumah masing-masing. Karena tetap menjaga pysical distancing. "Jika melaksanakan di satu tempat yang sama, berarti masyarakat tidak mengamalkan social distancing atau physical distancing," tegas Zaini. Ulama kondang ini juga menjelskan bahwa salat Idulfitri di rumah pun tidak sembarangan. Ada syarat-syaratnya. Yaitu boleh tanpa khutbah. Kalau pun ingin disertai khutbah juga tidak masalah. arena khutbab salat Idulfitir sendiri hukumnya sunnah. Beda halnya dengan salat jumat yang hukumnya wajib dan tidak boleh tidak dilakukan. "Kalau tidak khutbah, tidak salat Jumat namanya," tambahnya. Salat Idulfitri sendiri bisa menggunakan khutbah. Jika yang melakukan salat diatas tiga orang atau berjamaah. Jamaah sendiri dalam bahasa Arab bermakna lebih dari dua. Kalau hanya dua orang saja namanya adalah mas’na dalam bahasa arab. "Kalau hanya berduaan sama istri enggak usah pakai khutbah," lanjut Zaini. Zaini juga menyinggung takbiran yang biasanya ramai saat malam Idulfitri. Takbiran sendiri merupakan perintah agama. Tapi pelaksanaan tahun ini cukup dilakukan di rumah saja. Atau di musola. Tidak boleh dilakuakn secara konvoi. Ia sendiri tidak sependapat dengan adanya konvoi atau arak-arakan saat malam takbiran tersebut. "Karena itu negatifnya lebih banyak daripada positifnya," pungkas Zaini. (nad/boy)
Bingung Cara Salat Id di Rumah? Ini Panduannya dari MUI
Kamis 14-05-2020,18:54 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB
Update Perang Iran-Israel: Fasilitas Nuklir Dimona Diserang Rudal Nuklir Iran
Minggu 22-03-2026,17:15 WIB
AS Ancam Luluhlantahkan Fasilitas Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka, Ini Respons Teheran
Minggu 22-03-2026,16:03 WIB
12 Rumah di Jalan Veteran Bontang Dilahap Api, Penyebab Masih Misteri
Minggu 22-03-2026,15:13 WIB
Selama Lebaran, Harga Elpiji 3 Kilogram di Balikpapan Naik Drastis, Rp 65 Ribu Per Tabung
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Terkini
Senin 23-03-2026,08:11 WIB
Baznas Kaltim Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Rp23,15 Miliar kepada 16.179 Mustahik
Senin 23-03-2026,07:34 WIB
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Podium Moto3 Brasil 2026 Diwarnai Red Flag Dramatis
Senin 23-03-2026,07:14 WIB
Pemudik dari Balikpapan Kini Punya Pilihan Baru Masuk Tol IKN, Tak Lagi Lewat Manggar Saja
Minggu 22-03-2026,22:50 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB