Bingung Cara Salat Id di Rumah? Ini Panduannya dari MUI

Kamis 14-05-2020,18:54 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan salat Idulfitri ditengah pandemic COVID-19. Agar umat muslim tidak bingung. Hal itu disampaikan ketua MUI Samarinda Zaini Naim. Zaini mengutarakan tidak akan ada salat Idulfitri berjamaah di Kota Tepian. Ketentuan terkait itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Idulfitri. Dalam fatwa itu salat Idulfitri bisa dilakukan di rumah. Jika angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah tersebut tinggi. "COVID-19 kan belum turun (angka kasus penularannya)," kata Zaini melalui seluler, Kamis (14/5/2020) di Samarinda, Kaltim. Ia mengatakan salat Idulfitri tetap dilakukan. Tapi di rumah masing-masing. Karena tetap menjaga pysical distancing. "Jika melaksanakan di satu tempat yang sama, berarti masyarakat tidak mengamalkan social distancing atau physical distancing," tegas Zaini. Ulama kondang ini juga menjelskan bahwa salat Idulfitri di rumah pun tidak sembarangan. Ada syarat-syaratnya. Yaitu boleh tanpa khutbah. Kalau pun ingin disertai khutbah juga tidak masalah. arena khutbab salat Idulfitir sendiri hukumnya sunnah. Beda halnya dengan salat jumat yang hukumnya wajib dan tidak boleh tidak dilakukan. "Kalau tidak khutbah, tidak salat Jumat namanya," tambahnya. Salat Idulfitri sendiri bisa menggunakan khutbah. Jika yang melakukan salat diatas tiga orang atau berjamaah. Jamaah sendiri dalam bahasa Arab bermakna lebih dari dua. Kalau hanya dua orang saja namanya adalah mas’na dalam bahasa arab. "Kalau hanya berduaan sama istri enggak usah pakai khutbah," lanjut Zaini. Zaini juga menyinggung takbiran yang biasanya ramai saat malam Idulfitri. Takbiran sendiri merupakan perintah agama. Tapi pelaksanaan tahun ini cukup dilakukan di rumah saja. Atau di musola. Tidak boleh dilakuakn secara konvoi. Ia sendiri tidak sependapat dengan adanya konvoi atau arak-arakan saat malam takbiran tersebut. "Karena itu negatifnya lebih banyak daripada positifnya," pungkas Zaini. (nad/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait