Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda Zaini Naim. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan salat Idulfitri ditengah pandemic COVID-19. Agar umat muslim tidak bingung. Hal itu disampaikan ketua MUI Samarinda Zaini Naim. Zaini mengutarakan tidak akan ada salat Idulfitri berjamaah di Kota Tepian. Ketentuan terkait itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Idulfitri. Dalam fatwa itu salat Idulfitri bisa dilakukan di rumah. Jika angka kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah tersebut tinggi. "COVID-19 kan belum turun (angka kasus penularannya)," kata Zaini melalui seluler, Kamis (14/5/2020) di Samarinda, Kaltim. Ia mengatakan salat Idulfitri tetap dilakukan. Tapi di rumah masing-masing. Karena tetap menjaga pysical distancing. "Jika melaksanakan di satu tempat yang sama, berarti masyarakat tidak mengamalkan social distancing atau physical distancing," tegas Zaini. Ulama kondang ini juga menjelskan bahwa salat Idulfitri di rumah pun tidak sembarangan. Ada syarat-syaratnya. Yaitu boleh tanpa khutbah. Kalau pun ingin disertai khutbah juga tidak masalah. arena khutbab salat Idulfitir sendiri hukumnya sunnah. Beda halnya dengan salat jumat yang hukumnya wajib dan tidak boleh tidak dilakukan. "Kalau tidak khutbah, tidak salat Jumat namanya," tambahnya. Salat Idulfitri sendiri bisa menggunakan khutbah. Jika yang melakukan salat diatas tiga orang atau berjamaah. Jamaah sendiri dalam bahasa Arab bermakna lebih dari dua. Kalau hanya dua orang saja namanya adalah mas’na dalam bahasa arab. "Kalau hanya berduaan sama istri enggak usah pakai khutbah," lanjut Zaini. Zaini juga menyinggung takbiran yang biasanya ramai saat malam Idulfitri. Takbiran sendiri merupakan perintah agama. Tapi pelaksanaan tahun ini cukup dilakukan di rumah saja. Atau di musola. Tidak boleh dilakuakn secara konvoi. Ia sendiri tidak sependapat dengan adanya konvoi atau arak-arakan saat malam takbiran tersebut. "Karena itu negatifnya lebih banyak daripada positifnya," pungkas Zaini. (nad/boy)
Bingung Cara Salat Id di Rumah? Ini Panduannya dari MUI
Kamis 14-05-2020,18:54 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Juni 2026, Cek di Sini!
Selasa 30-06-2026,08:00 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PLN Penyebab Listrik Padam di Sangatta
Selasa 30-06-2026,07:00 WIB
Piala Dunia 2026: Brasil Bangkit di Injury Time, Martinelli Hancurkan Mimpi Jepang ke 16 Besar
Selasa 30-06-2026,08:30 WIB
Listrik Sering Padam, PLN Samarinda Buka Suara
Selasa 30-06-2026,09:01 WIB
Pajak JHT 5 Persen Dikritik, Pengamat Unmul: Itu Hak Pekerja, Bukan Pendapatan Baru
Terkini
Selasa 30-06-2026,22:45 WIB
Ribuan Orang Sudah Daftar Kideco Run 2026, Bupati Paser Sebut jadi Momentum Dongkrak Ekonomi Daerah
Selasa 30-06-2026,22:10 WIB
Setelah Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Paripurna Hak Angket Pemprov Kaltim
Selasa 30-06-2026,21:40 WIB
Tarif Listrik PLN untuk Juli–September 2026 Tak Naik
Selasa 30-06-2026,21:10 WIB
DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan SPMB, Pastikan Proses Seleksi Berjalan Transparan
Selasa 30-06-2026,20:40 WIB