Petugas saat menunjukkan tersangka kepada awak media. (Andrie/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury menyebut, pengedar sabu 65 kilogram terancam hukuman mati. "Ya karena ancaman di pasalnya begitu," ujarnya, Rabu (13/5). Setelah memeriksa Busman (33) dan Andry (32), kini polisi memburu pelaku lain dalam kasus ini. "Kasus ini masih kami kembangkan," jelasnya. Dari keterangan pelaku, keduanya diupah Rp 150 juta per orang, jika paket tersebut sampai ke Samarinda dan Sulawesi. Diketahui, sabu 65 kilogram tersebut berhasil diungkap dari razia kendaraan. Di jalan poros Bontang-Samarinda, Senin (11/5). Sabu tersebut disimpan pelaku di dua mobil. (bom/hdd)
Pengedar Sabu 65 Kg di Balikpapan Terancam Hukuman Mati
Kamis 14-05-2020,16:48 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:03 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 29 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 29-03-2026,07:02 WIB
DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Penyelewengan MBG, Tekankan Pengawasan dan Pemerataan Program
Minggu 29-03-2026,08:01 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kutim Melambat, Bupati Sebut Disebabkan Kebijakan Pengurangan Produksi Batu Bara
Minggu 29-03-2026,12:04 WIB
Demo Besar ‘No King’ Guncang AS, Jutaan Warga Tuntut Pemecatan Donald Trump
Minggu 29-03-2026,10:14 WIB
Retribusi di Pantai Sipakario, Jaga Keberlangsungan Wajah Pariwisata Daerah
Terkini
Minggu 29-03-2026,22:40 WIB
Reopan Saragih Resmi Nahkodai Kejaksaan Negeri Berau
Minggu 29-03-2026,22:15 WIB
Dishub Balikpapan Siapkan Penyisihan Armada Menuju Sistem Transportasi Baru 2026
Minggu 29-03-2026,21:50 WIB
Penerapan WFA di Mahulu, Diskominfo: Meski Jaringan belum Merata tapi Tetap Bisa Berjalan
Minggu 29-03-2026,21:25 WIB
Menjaga Warisan di Tengah Arus Modernisasi, Imam Rojiki Pelestari Tenun Ulap Doyo dari Kutai Kartanegara
Minggu 29-03-2026,21:00 WIB