KPK Pantau Catatan Merah Aset Pemkot Balikpapan

Rabu 13-05-2020,19:24 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Rizal Effendi. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarisbawahi catatan merah aset Pemkot Balikpapan. Kakorwil Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nana Mulyana, dalam video konferensi. Bersama pimpinan perangkat daerah se-Kaltim, Selasa (12/5). Merasa perlu mengawal proses sertifikasi lahan milik pemerintah daerah. Ada ratusan aset pemkot. Berupa bangunan sekolah, puskesmas dan perkantoran. Yang dinilai rawan sengketa. Sebagian besar belum disertifikasi. Bahkan baru-baru ini tersiar kabar. Mengenai gugatan warga atas lahan di SD Negeri 008 Kelurahan Damai. Gugatan ini menambah jumlah kasus sengketa. Yang dihadapi pemkot. Selain Kompleks Cemara Rindang, Pasar Klandasan dan Taman Bekapai. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan masih banyak aset yang belum bersertifikat. KPK menilai Balikpapan menempati posisi pertama. Dalam pemetaan perencanaan. Dan pelaksanaan APBD. Serta pengawasan interen penganggaran terbaik se-Kaltim. Namun tidak menutup celah catatan merah aset pemkot. Yang belum bisa diselesaikan. "Rata-rata yang masih merah aset daerah. Termasuk Balikpapan. Walaupun kami ranking pertama. Disusul PPU. Tapi aset kami masih banyak yang merah," ujarnya. Rizal mengapresiasi upaya KPK mengawal proses aset daerah. Sehingga ke depan, tata kelola aset-aset plat merah bisa segera diperbaiki. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait