Ketika Manusia Membela Tuhan

Minggu 20-09-2026,21:04 WIB
Oleh:

Kalau iman harus dipaksakan dengan kekerasan, sesungguhnya yang lahir bukan iman, melainkan kepatuhan karena ketakutan. Padahal iman berada di dalam kesadaran. 

Pedang dapat memaksa seseorang diam. Senjata dapat memaksa seseorang pergi. Massa dapat memaksa seseorang menutup rumah ibadah. Tetapi tidak ada kekerasan yang dapat memaksa hati seseorang untuk percaya. 

Karena itu, kekerasan atas nama agama sebenarnya mengandung paradoks besar: ia ingin membela Tuhan dengan cara yang justru merendahkan manusia. 

Baca Juga: Kriminalisasi Wanprestasi: Batasan Tegas Antara Risiko Bisnis dan Tindak Pidana Korporasi

Indonesia dan rumah besar bernama Pancasila

Di sinilah pengalaman Indonesia menjadi penting. Indonesia bukan negara agama dalam pengertian bahwa negara hanya didasarkan pada satu agama. Tetapi Indonesia juga bukan negara yang mengabaikan agama. 

Kita mempunyai Pancasila. 

Sila pertama berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan itu sederhana, tetapi secara filosofis sangat dalam. 

Negara mengakui dimensi ketuhanan, tetapi negara tidak boleh menghapus keberagaman manusia dalam menjalankan keyakinannya. 

Indonesia terdiri atas Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, serta berbagai tradisi kepercayaan. Semua hidup dalam ruang sosial yang sama. 

Karena itu Pancasila seharusnya tidak hanya dibaca sebagai hafalan lima sila di dinding sekolah. Pancasila harus menjadi kesepakatan moral untuk hidup bersama. 

Sila pertama mengingatkan kita bahwa manusia mempunyai hubungan dengan Tuhan. Sila kedua mengingatkan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab. 
Dan sila ketiga mengingatkan bahwa perbedaan itu tidak boleh menghancurkan persatuan. 

Dengan demikian, ketiganya sesungguhnya mempunyai hubungan yang sangat erat: Ketuhanan tanpa kemanusiaan dapat berubah menjadi fanatisme. 

Kemanusiaan tanpa keadilan dapat berubah menjadi slogan. Persatuan tanpa penghormatan terhadap perbedaan dapat berubah menjadi penyeragaman. 

Karena itu, Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol negara. Ia harus menjadi etika hidup bersama. 

Baca Juga: Membentengi Bisnis dari Kriminalisasi: Ketika Peradilan Pidana Mengabaikan Asas 'Luce Clariores' 

Kategori :