Angka Pengangguran Bertambah, Berharap Perusahaan Mampu Bertahan tanpa PHK 

Jumat 08-05-2020,14:57 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Rusman Ya'qub. (ist) Samarinda, DiswayKaltim.com – Angka pengangguran di Kalimantan Timur bertambah. Kondisi sulit yang dialami memaksa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya. Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19 mencapai 9.475 orang. Rincian data pekerja terdampak tersebut dibagi menjadi dua kategori. Yakni, pekerja yang terkena PHK sebanyak 1.627 orang dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 7.860 orang. Anggota DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan, pandemi saat ini memang menghantam semua sektor. Tak terkecuali sektor ketenagakerjaan. "Bicara soal itu memang tinggal mengharap ketahanan perusahaan saja lagi untuk tidak melakukan PHK," kata Rusman, Kamis (7/5/2020). Namun masalahnya, tidak ada jaminan kapan wabah ini akan mereda. Sehingga peluang terjadinya penambahan jumlah PHK dan karyawan yang dirumahkan akan semakin banyak. Ketua Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun menyebut program kartu pra kerja yang dicanangkan pemerintah pusat kurang solutif dalam mengatasi masalah ini. Pasalnya, banyak masalah dari pelaksanaan program kartu pra kerja ini. Pertama, proses pelaksanaan kartu pra kerja ditangani pemerintah pusat, bukan daerah. Sehingga pemantauan tidak bisa dilakukan oleh pemda. "Dari 1.000 pekerja yang di-PHK di Kaltim ini misalnya, kita tidak bisa memantau mana yang sudah terakomodir dengan (kartu) pra kerja mana yang belum," keluhnya. Sehingga pemda tidak bisa melakukan penanganan khusus. Karena data yang belum jelas. Sementara secara aturan tidak diperkenankan memberikan bantuan sosial secara dobel. Rusman menyebut, progran kartu pra kerja mestinya dipegang per daerah. Ia menilai program kartu pra kerja belum siap untuk dijalankan. Tetapi karena ada COVID-19 terpaksa diberlakukan. Alhasil, program ini terlahir prematur. Bahkan ia menyebut program ini sebenarnya didesain untuk orang yang belum bekerja. Bukan karyawan korban PHK. Solusi yang paling ideal, menurut Rusman dalam membantu karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan, adalah dengan memberikan bantuan sosial.  Baik dalam bentuk BLT kepada individu. Mau pun modal kerja kepada pelaku usaha dan UMKM. Ke depan, terlepas dari dampak COVID-19 Rusman berharap ada perbaikan sistem pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Agar para lulusan bisa terserap oleh pasar kerja. Karena menurutnya, pola yang terjadi selama ini, peluang kerja yang tersedia  dengan tingkat kelulusan tidak sebanding. Selalu lebih besar tingkat kelulusan ketimbang peluang kerja. Akibatnya, pola ini menjadi sebab sumber pengangguran di Kaltim. "Jadi pendidikan dan dunia usaha harus berjalan lurus. Apa yang dibutuhkan oleh industri itu lah yang disiapkan oleh sekolah-sekolah. Skill-nya diasah di situ. Ada sertifikat keahlian, bukan hanya ijazah," sebutnya. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2020 mencapai 6,88 persen atau sebanyak 137.189 orang. Mengalami kenaikan dibanding TPT Februari 2019 yang sebesar 6,66 persen atau sebanyak 126.529 orang. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di daerah ini pada Februari 2020 tercatat sebanyak 1.993.702 orang. Meningkat sebanyak 93.802 orang dibanding angkatan kerja Februari 2019 yang mencapai 1.899.900 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang bekerja pada Februari 2020 mencapai 1.856.513 orang. Meningkat sebanyak 83.142 orang dibanding keadaan pada Februari 2019 yang mencapai 1.773.371 orang. Pada bulan Februari 2020, juga tercatat, penduduk Bumi Etam umumnya bekerja pada kategori pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 23,08 persen. Sedangkan dalam kategori Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan  Mobil dan Sepeda Motor sebesar 19,76 persen. Serta kategori jasa pendidikan, jasa kesehatan dan jasa lainnya sebesar 12,00 persen. Data tersebut dihimpun sebelum wabah pandemi COVID-19 masuk ke Kaltim. Diperkirakan angka TPT di Kaltim semakin bertambah mengingat banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan yang dirumahkan. Dampak dari penyebaran virus corona. (krv/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait