Saring Suspek TPPO, Imigrasi Bontang Perketat Wawancara Paspor

Sabtu 22-08-2026,07:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Tri Romadhani

“Makanya masalah TPPO ini terus kami sosialisasikan. Karena modus TPPO ini beragam. Kita tahan satu model, muncul model baru lagi,” ujarnya.

Perubahan modus tersebut membuat kewaspadaan tidak boleh hanya diarahkan kepada kelompok tertentu. Perkembangan kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan di Kamboja menjadi salah satu contoh.

Menariknya, sebagian korban dalam kasus tersebut memiliki tingkat pendidikan tinggi. Target biasanya di usia kerja. Misalnya usia 20-35 tahun. Rata-rata tingkat pendidikan SMA.

“Tapi yang kasus scam itu banyak yang sarjana. Malah orang-orang pintar yang tadinya kita tidak anggap itu butuh perlindungan, ternyata juga jadi korban,” kata Khairil.

BACA JUGA:Siaga Hadapi Karhutla, Tim Samapta Polres Bontang Latihan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Artinya, pendidikan tinggi tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap modus kejahatan lintas negara. Menurutnya, Bontang juga pernah memiliki warga yang dipulangkan dari Kamboja setelah terjebak dalam persoalan di negara tersebut.

Berdasarkan data Imigrasi, paspor warga itu pada awalnya dibuat bukan untuk pergi ke Kamboja. Ia tercatat mengajukan paspor untuk bekerja sebagai pelaut.

“Dari data kita, dia bikin paspor pertama itu bukan wisata, tapi bekerja sebagai pelaut, kerja di kapal. Tidak tahu dalam perjalanannya mungkin dia tergiur, malah sampai ke Kamboja,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri.  Terlebih jika proses perekrutan tidak jelas, perusahaan sulit diverifikasi, atau calon pekerja diminta menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak lain.

BACA JUGA:Cegah Keracunan MBG Terus Berulang, DPRD Bontang Agendakan Sidak SPPG secara Berkala

Untuk mencegah hal tersebut, Imigrasi Bontang tidak serta-merta menerbitkan paspor ketika menemukan pemohon yang dicurigai berpotensi menjadi korban TPPO. Jika hasil wawancara menunjukkan adanya tanda-tanda mencurigakan, permohonan dapat ditunda sementara.

“Pada saat wawancara kita menemukan pemohon suspek TPPO, biasanya kita pending dulu. Orang ini kita kasih kesempatan untuk melengkapi. Sambil kita juga mencari informasi, benar atau tidak perusahaan yang dituju,” bebernya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan. Petugas dapat melakukan pendalaman terhadap informasi perusahaan, tujuan perjalanan, maupun alasan seseorang bepergian ke luar negeri.

Dengan demikian, penundaan penerbitan paspor bukan semata-mata hambatan administratif. Dalam kondisi tertentu, keputusan tersebut justru dapat menjadi kesempatan bagi calon pelancong atau pekerja untuk terhindar dari jebakan perdagangan orang.

BACA JUGA:Revitalisasi Drainase di HM Ardan Sudah 13,8 Persen

Kategori :