DP3A Kutim Waspadai Bahayanya Perkawinan Anak

Kamis 13-08-2026,15:10 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

Terpisah, Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menyebut persoalan anak tidak bersekolah perlu dilihat sebagai isu yang berkaitan dengan kondisi sosial lainnya. 

Ketika anak kehilangan akses pendidikan, peluang munculnya persoalan baru menjadi lebih besar.

“Karena mereka tidak sekolah, akhirnya ya mereka melakukan perkawinan." 

BACA JUGA:Dinkes Kutim Waspadai Stroke dan Hipertensi di Kalangan Anak Muda

"Ini sebetulnya satu persoal dua persoalan yang bisa dipecahkan secara bersamaan,” ujar Idham.

Menurutnya, upaya mempertahankan anak agar tetap berada dalam sistem pendidikan harus dilakukan secara bersama-sama. 

Pemerintah perlu melihat penyebab anak berhenti sekolah dan mencari pendekatan yang sesuai dengan kondisi keluarga maupun lingkungan mereka.

Idham juga menyoroti kemungkinan anak masuk ke dunia kerja pada usia yang belum semestinya. 

Kondisi tersebut dapat membuat kesempatan mereka memperoleh pendidikan semakin terbatas dan berpengaruh terhadap pilihan hidup di kemudian hari.

BACA JUGA:Batas Wilayah Jadi Kendala, Pemekaran Miau Baru Utara Masih Menanti Permendagri

Ia menilai kesiapan anak dalam membangun rumah tangga tidak cukup diukur dari usia. 

Aspek psikologis, kesehatan, kemampuan ekonomi, serta kesiapan menjalankan tanggung jawab keluarga juga perlu menjadi pertimbangan.

Dampak perkawinan pada usia anak, lanjutnya, dapat berlanjut hingga kehidupan keluarga. 

Ketidaksiapan menghadapi tanggung jawab rumah tangga berpotensi menimbulkan persoalan baru yang turut memengaruhi kondisi anak dan keluarga.

Karena itu, pencegahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. 

Sekolah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dunia usaha, keluarga dan media memiliki ruang masing-masing untuk memberikan edukasi sekaligus membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak.o

Kategori :