Unit Opsnal Subdit II Dit Reskoba Polda Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kapal Feri KMP Tuna yang baru tiba dari Kota Palu. (ist) ================ Balikpapan, Diswaykaltim.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Subdit II Dit Reserse Narkoba (Reskoba) berhasil mengamankan 1.000 liter atau 1 ton minuman keras (miras) tradisional atau Cap Tikus (CT), Senin (4/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Minuman itu ditemukan di dalam Kapal Fery KMP Tuna. Direktur Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury melalui Kasubdit II Dit AKBP Dhana Ananda Syahputra mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Dimana disebutkan Kapal Fery KMP Tuna dari Kota Palu menuju Pelabuhan Feri Kariangau Kota Balikpapan, Kaltim membawa miras CT. "Kemudian Unit Opsnal Subdit II mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan,” ucap Shaury kepada awak media. Selanjutnya, Unit Opsnal Subdit II masuk dan melakukan penggeledahan di dalam kapal tersebut. Hasilnya ditemukan 23 buah peti kayu berisikan miras CT. Kemudian petugas menemui kapten kapal bernama Imron Jamaludin dan memintanya untuk menyaksikan pembongkaran peti itu. "Ternyata benar berisikan miras jenis CT. Kemudian BB diamankan serta dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan," jelasnya. Miras CT di dalam peti-peti tersebut terdiri atas dua karung. Masing-masing karung berisi empat bungkus plastik CT. Dimana tiap bungkus berisikan 10 liter CT. "Setelah ini BB beserta kapten kapal dan ABK-nya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor," tutupnya. (Bom/Byu)
Diangkut Menggunakan Kapal Feri, Polda Kaltim Amankan 1 Ton Miras Cap Tikus Asal Palu
Senin 04-05-2020,20:52 WIB
Editor : Bayu
Kategori :